***
Sumber: Analisa Media Bulan Februari 2013, Publikasi Kalyanamitra.
Nasional
Angkutan Publik Yang Tak Ramah Perempuan
Angkutan umum merupakan transportasi yang masih menjadi andalan masyarakat,terutama bagi kaum menengah ke bawah. Angkutan umum adalah solusi dan alternatif untuk mendukung mobilitas mereka. Keberadaan transportasi ini sangat bermanfaat bagi penggunanya, karena identik dengan tarif yang terjangkau. Angkutan umum seperti mikrolet, bus, kereta, sampai bajaj, tetap menjadi primadona.
Di tengah maraknya produk kendaraan bermotor yang makin canggih dan beragam, serta trend bahan bakar yang irit, angkutan umum tetap diminati masyarakat menengah ke bawah. Angkutan umum pun dipilih pemerintah sebagai solusi mengatasi kemacetan di kota-kota besar, seperti Jakarta. Jumlah kendaraan pribadi di kota Jakarta misalnya sudah melebihi daya dukung jalan. Akibatnya, keruwetan pun terjadi di mana-mana di jalanan, tak mengenal pagi dan malam, hari dan jam.
Walaupun menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat menengah ke bawah, namun angkutan umum belum mampu memberikan layanan maksimal. Angkutan umum masih menyimpan banyak persoalan dalam memberikan solusi bagi masyarakat pemakai. Pengguna angkutan umum belum mendapat jaminan keselamatan dan keamanan ketika mereka menggunakan transportasi publik ini. Dengan dalih mengejar setoran, sopir angkutan umum kerap melakukan kebut-kebutan di jalan raya, yang sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun kendaraan lainnya. Di lain kesempatan, angkutan umum memilih untuk mengetem demi menunggu penumpang, yang membuat kemacetan parah. Pengguna angkutan umum pun tak pernah mendapatkan kepastian kapan mereka tiba tempat tujuan tepat waktu. Terkadang cepat sampai ke tujuan karena sopir ngebut di jalan raya, namun di sisi lain terlambat karena sopir memilih untuk ngetem berjam-jam.
Kondisi angkutan umum yang berjubel tanpa pengawasan aparat keamanan juga menjadi masalah lainnya. Dengan kondisi demikian memungkinkan berbagai kejahatan terjadi, seperti pelecehan seksual dan pencopetan. Kejahatan lain yang sering terjadi di angkutan umum yakni penodongan dan penjambretan bahkan marak penculikan dan pemerkosaan di angkutan umum.
Perempuan menjadi kelompok yang sering menjadi korban kejahatan di angkutan umum. Dalam kondisi angkutan yang sangat berjubel, perempuan kerap menjadi korban pelecehan seksual. Media massa sering memberitakan aksi penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan sopir angkutan umum. Bahkan, ada di antara korbannya tidak hanya diperkosa, tetapi juga dibunuh.
Banyak kasus kejahatan di angkutan umum pernah menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan media massa. Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, selama tahun 2012 ada sebanyak 31 kasus kriminal di angkutan umum, yang terdiri dari 11 kasus kejahatan di taksi, 13 kasus kejahatan di angkutan kota, 2 kasus kejahatan di atas truk, 1 kasus kejahatan di bajai dan 4 kasus kejahatan di kereta api. Dari jumlah tersebut, 16 kasus merupakan pelecehan seksual yang dialami oleh kalangan perempuan.
Dari data tersebut terlihat bahwa aksi kejahatan seksual di angkutan umum mendominasi kejahatan yang terjadi selama tahun 2012. Sementara di taksi, yang merupakan angkutan privat juga sering terjadi kejahatan. Padahal taksi dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki data soal taksi dan sopirnya. Selain itu, kasus pelecehan seksual menjadi kasus yang paling banyak terjadi. Hal tersebut memperlihatkan bahwa pelaku kejahatan masih mengincar organ seksual perempuan. Tingginya angka pelecehan seksual di angkutan umum juga memperlihatkan sebagian cara pandang masyarakat yang masih menjadikan tubuh perempuan sebagai objek pemuas nafsu.
Setiap terjadi kejahatan di angkutan umum, pemerintah akan bereaksi cepat. Salah satu contohnya ketika akhir 2011 yang lalu kejahatan di angkutan umum marak terjadi. Maka reaksi pemerintah adalah merazia angkutan umum dan memberlakukan kewajiban menggunakan seragam dan tanda pengenal bagi semua sopir, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan DKI.
Namun reaksi cepat yang dilakukan pemerintah maupun pihak kepolisian, terkait dengan kejahatan di angkutan umum, hanya berlaku sesaat. Baru setelah ada kejahatan lainnya di angkutan umum, pihak terkait akan melakukan razia. Demikian dengan patroli yang dilakukan Polda Metro Jaya, setelah dianggap aman, maka hal tersebut tidak dilakukan lagi, padahal saat itulah pelaku kejahatan beraksi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai regulator seharusnya bertanggungjawab terhadap buruknya layanan tersebut. Karena sebagai regulator, Dinas Perhubungan bertindak sebagai pemberi izin trayek. Sudah menjadi rahasia umum, justru izin trayek cenderung diperjualbelikan oleh oknum-oknum di instansi tersebut. Sedangkan pengawasan izin trayek tersebut di lapangan, praktis tidak pernah dilakukan.
Salah satu akar kondisi layanan angkutan umum yang buruk ialah perilaku sopir angkutan itu sendiri. Selama ini tidak pernah dilakukan seleksi yang ketat terhadap sopir angkutan umum. Padahal di tangan pengemudi inilah ujung tombak layanan di lapangan. Selain itu, di tangan sopir ini pula keselamatan penumpang dipertaruhkan.
Akar masalah lainnya ialah penerapan UU No.22 Tahun 2009 yang mewajibkan tiap angkutan umum dikelola badan hukum, bukan perorangan. Organisasi angkutan umum harus memiliki pool sendiri, bengkel dengan standar khusus, dan sopir dengan SIM sesuai aturan. Selain itu, harus mematuhi Keputusan Menteri Perhubungan No 35/2003 yang menetapkan perusahan angkutan umum ikut bertangfungjawab atas kerugian yang diakibatkan orang yang dipekerjakan yakni sopirnya.
Selamat malam bu,, Anak saya berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi bisa di perpanjang? Karena anak saya dari klas 1 smpe klas 4 juara 1 di kelas. Ingin dapat pip reguler untuk anak berprestasi semoga dapat terus biar tambah semangat belajar nya Terima kasih
Anak ku berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi. Pengin dapat pip reguler untuk anak berprestasi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya Ibu, Saya Erwin Margatama dari Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Saat ini saya berkuliah di Universitas Mulawarman semester 6, Saya ingin sekali meringankan beban orang tua saya, dengan berusaha mendapatkan beasiswa dari mana saja, saya sudah daftar di Kaltim tuntas akan tetapi tidak lolos sebab terhalang Akreditasi Prodi kami yang masih C, IPK saya 3.91, Seandainya Akreditasi Prodi saya bagus pasti dapat, Mohon bantuannya Bu, Terima kasih Ibu