Jakarta - Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyayangkan beredarnya video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'. Komisi yang membidangi pendidikan itu meminta video yang berlatar di sekolah itu ditelusuri.
"Tidak bisa dibenarkan. Perlu ditelusuri. Pasti ada keterlibatan orang dewasa," ujar Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Hetifah mengatakan tidak seharusnya politisasi dalam dunia pendidikan dilakukan. Apalagi jika kemudian melibatkan anak-anak.
Menurut dia, Bawaslu harus segera minta klarifikasi kepada pihak sekolah dan anak-anak di dalam video tersebut. Hal itu juga untuk mencari tahu dalang di balik pembuatan video tersebut.
"Mungkin perlu di-crosscheck dan diklarifikasi ke anak yang bersangkutan. Dari mana dia tahu lagu tersebut. Perlu dilihat juga, apakah anak tersebut menyanyi karena iseng? Atau anjuran dari guru?" katanya.
"Politisasi dalam dunia pendidikan seharusnya tidak perlu terjadi. Jika memang benar si anak itu disuruh oleh gurunya, maka tentu harus kita konfirmasi lagi ke guru yang bersangkutan. Apakah beliau bagian dari timses atau tim pemenangan?" imbuh Hetifah.
Jika terbukti ada keterlibatan guru dalam video tersebut, Hetifah meminta Bawaslu bekerja sama dengan SKPD terkait. Mengingat, aparatur sipil negara wajib menjunjung tinggi netralitas.
"Bawaslu juga harusnya bisa bekerja sama dengan SKPD terkait karena netralitas ASN, termasuk guru juga dilarang melakukan politik praktis atau memanfaatkan sarpras (sarana-prasarana) untuk berpolitik," ujarnya.
"Larangan kampanye diatur di UU Pemilu pasal 280 ayat (1) huruf h, yang berbunyi kampanye dilarang 'menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan'," sambung dia.
Sumber :

Nabila
Saya punya anak SD kelas 1 kenapa tidak dpt PIP sekolah di SDN sambutan 004
Assalamualaikum ibu mohon maaf saya mau bertanya soal wajib belajar 13 tahun Anak saya lahir di tanggal 09-07-2020 Dan tahun ini sdh lulus TK tapi anak saya kemungkinan tidak bisa masuk SD di karena kn umur nya yg di kata kn kurang lalu buat apa di ada kn wajib belajar 13 tahun apabila umur tetap jadi persoalan utama ibu tolong ibu solusi nya