“Itu Tim harus dengar kata Bupati,” ucap Walikota Samarinda Achmad Amins.
Ucapan Amins tersebut mengomentari hasil kajian Tim Terpadu (Timdu) yang akan direkomendasikan ke Gubernur Kalimantan Timur (Katim) Awang Farouk pada pertemuan antara pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, Bupati, dan Timdu di Hotel Borobudur, 2 November lalu.
Seperti sudah diberitakan di situs ini, bahwa sejumlah Bupati menginginkan jumlah Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK) ditambah persentasenya, dimana KBNK ini diambil dari wilayah KBK yang sudah gundul dan tidak direplantasi lagi oleh pemilik HPH. Menurut Walikota, Bupati lebih mengerti wilayahnya dan apa yang dibutuhkan warga.
“Kita tidak perlu gengsilah, kalau memang lebih produktif ditanami Kelapa Sawit, kenapa tidak kita manfaatkan KBK itu menjadi KBNK? Sehingga wilayah tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Kutai Timur Isran Noor, yang dalam pertemuan tersebut menolak usulan Timdu.
Sementara menurut Ketua Timdu Prof. Dr. Erwin Simbolon, ia tidak mau membicarakan kriteria dengan para Bupati, karena justifikasinya sangat beda. Maksudnya, mereka lebih melihat KBK yang tidak produktif diganti dengan KBNK. Dasar pijakan berbeda, apalagi kata Simbolong, mereka pasti tahu dampak bergantinya hutan dengan Kelapa Sawit.
“Kalau pemerintah daerah justifikasinya lebih kepada kenaikan pendapatan daerah,” ujar Simbolon. “Begitu pemeritah daerah diberikan HPL, mereka tentu akan menguasai lahan dan mendapatkan izin. Dengan begitu, wilayah tersebut sudah menjadi penguasaan Bupati-Bupati, termasuk izin-izin.”
Tambah Simbolong, atas nama kemakmuran masyarakat, mereka minta lebih agar bisa menguasai KBNK. “Tapi apa benar di belakang itu benar-benar atas kemakmuran rakyat?” tanya Simbolon.
Sebenarnya penolakan juga sempat terjadi pada Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng). Oleh karena tidak menerima usulan Tim Terpadu (Timdu), Gubernur Kalteng smpat melobi Presiden dan DPR RI saat periode 2004-2009. Namun, Pemprov Kalteng akhirnya “kalah”. Usulan Timdu pun akhirnya dipakai sebagai acuan.
“Saya pernah ditanya DPR: Apakah Simbolon takut dengan Menteri Kehutanan? Saya jawab, saya tidak takut dengan siapa-siapa. Saya hanya takut atas justifikasi saya saja, bahwa apakah saya memiliki kepentingan di situ atau tidak,” papar Simbolon.
Yang dimaksud Simbolon ada kepentingan di sini, bahwa rekomendasi tersebut “dibumbui” oleh kepentingan pribadi. Atas nama rakyat, tetapi ujung-ujungnya kepentingan pribadi. Namun, Simbolon dengan lantang berani mengatakan, “Saya tidak ada sangkut paut dengan siapa pun, termasuk dengan Departemen Kehutanan, karena saya orang independent.”
Memang, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Timdu ini dari Menteri Kehutanan, namun Timdu tetap independen dalam mengungkapkan kajian. Menurut Simbolon, ada hal yang sebenarnya salah pengertian, bahwa Timdu bukan membicarakan tata ruang, tapi membicarakan substansi kehutanan dalam tata ruang provinsi. “Tata ruang itu sebaiknya diselesaikan dulu di masing-masing sektor. Kebetulan saja dalam tata ruang di luar pulau Jawa 90% didominasi oleh kawasan hutan”.
Menurut Simbolon, sejarahnya memang sudah begitu. Perlu diketahui pula, lanjut Simbolon, sebelum ada UU dan penetapan-penetapan lain, kehutanan sudah membuat klaim dan dilegalkan oleh UU. “Jadi salah besar kalau seolah-olah hasil Timdu ini untuk kepentingan pribadi”.

semoga Bu hetifah sehat selalu.
tujuan saya kalo dapat uang ini saya ingin membantu orang tua saya belanja keperluan,buat beli sepatu,tas dll, sekian terimakasih????????????
Semoga ibu hetifah sehat selalu