KPU Umumkan Daftar Tetap Caleg Setelah Lebaran

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) DPR RI diumumkan pada akhir Agustus 2013. Sebelumnya, daftar calon sementara (DCS) diumumkan terlebih dulu pada Juni. "Penetapan DCS pada 12 Juni 2013. DCT tanggal 25 Agustus (diumumkan)," ujarnya di gedung KPU, Rabu (22/5/2013). Hari ini, KPU resmi menutup penyerahan data perbaikan atau perubahan caleg. Mulai hari ini KPU akan memvalidasi data caleg partai politik peserta pemilu dan dalam waktu seminggu kedepan, KPU akan mengumumkan tahapan proses penataan arsip para caleg. "Yang diumumkan itu sub-tahapan dan tahapan proses dokumentasi dan penataan arsip, hasilnya bisa kita publikasi," terangnya. Untuk caleg yang belum melengkapi data berupa kekurangan foto copy KTP dan Ijazah maka KPU memberi tenggat waktu hingga dini hari nanti. Namun, apabila tidak lolos verifikasi data saat DCS dan DCT nanti diumumkan, maka pasca-penyerahan data perbaikan hari ini, KPU tidak lagi menerima data perbaikan apabila diajukan kembali oleh partai yang bersangkutan. . Sumber: Inilah.com Lebih lanjut mengenai proses tahapan pemilu 2014 bisa dilihat di: Perubahan Keempat Tahapan dan Jadwal Pemilu 2014.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum wr wb. Salamat pagi. Kpd Yth, IBU Dr.Ir.HetifahMPP. Saya selalu orang tua wali murid.(kelas 4B, SDN 007 jalan Dami kelurahan Sidodamai,) Ingin mengusulkan bantuan beasiswa untuk ke2 anak saya yang Bernama (1 Panaca Arianto ad'ha,) Dan ( Fajar al'amin).yang tidak pernah lagi mendapatkan beasiswa sampai sekarang, dengan hormat, saya bpa SUYANTO dan ibu HAYANI mohon di berikan bantuan beasiswa demi kelanjutan pendidikan ke2 anak kami, Ke2 anak kami anak yang cerdas dan mendapatkan nilai baik dan ke2nya sudah mendapatkan sertifikat Rengking 2 dan 3 di sekolah.

  2. Maaf bu sebelum nya, saya sebagai kakak dari Siswi atas nama Syahrini Juliana Nur dari SDN 006 Loa Janan Kemarin setelah saya cek dibuku tabungan adik saya , dan adek saya dapat sebagai penerima PIP dari Ibu Hj Hetifah. Tapi sayang nya pihak BANK tidak mau memberikan uangnya dengan alasan harus org tua nya atau ibunya langsung. Sedangkan posisi nya sekarang adik saya tinggal dgn saya, karna ibu saya sekarang berada di Kab. mahakam Ulu. Tapi pihak BANK tetap tidak mau tau. Jujur saya sangat sedih karena posisinya adik saya sangat membutuhkan uang PIP ini bu. Karena org tua nya tidak pernah mengirimkan adik saya ini uang untuk kebutuhan sekolahnya. Apakah ada solusi? agar saya bisa mewakili adik saya selain ibu saya ?

Lihat semua aspirasi