Soal Revisi UU Pilkada, Golkar Akhirnya Sepakat Dengan Pemerintah

  KLIKSAMARINDA.COM - Pembahasan revisi Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyoroti dua pasal utama yang menyita perhatian publik. Pertama, dukungan pasangan calon yang diusung partai politik. Kedua, anggota TNI/Polri, PNS anggota DPR, DPD, DPRD, dan pejabat BUMN harus mundur jika mencalonkan diri di Pilkada. Demikian disampaikan masing-masing fraksi parpol di DPR yang menyampaikan pandangan mini fraksi dalam rapat kerja dengan Kemendagri, Kemenkum HAM dan Kemenkeu pada Selasa 31 Mei 2016. Terkait dengan ketentuan mundur anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Fraksi Partai Golkar menyetujui usulan pemerintah yang mengharuskan mereka mundur jika mencalonkan diri pada Pilkada. Ketentuan ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 33/PUU-XIII/2015. “Kalau Pemerintah harus berpegang teguh kepada Putusan Mahkamah Konstitusi, maka Fraksi Partai Golkar DPR-RI dapat memahami sikap Pemerintah tersebut karena Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, tentu kita pun harus taat menjalankannya,” ucap Hetifah yang membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar. Terkait dengan syarat dukungan pasangan calon yang diusung parpol, masih terdapat perbedaan di antara fraksi-fraksi. Sebagian mengusulkan agar dukungan parpol dapat diturunkan. Tujuannya agar parpol dapat menampilkan kader-kader terbaik mereka dalam Pilkada. Fraksi Partai Golkar dalam hal ini sepakat dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. “Demi kebaikan bersama, kami Fraksi Partai Golkar DPR tidak keberatan untuk kita tetap dengan aturan yang telah disepakati bersama,” tambah Hetifah. Menurut Hetifah dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang terpuji dan beradab, Fraksi Partai Golkar terus mendukung upaya penindakan pelaku politik uang yang dilakukan kandidat, pendukung, dan penyelenggara. “Fraksi Partai Golkar DPR-RI mendukung penuh sanksi yang jelas dan tegas bagi siapapun yang melakukan money politic. Golkar terus berharap terwujudnya Pilkada berintegritas dan bermartabat,” tambah Politisi Partai Golkar tersebut. Secara khusus, Hetifah berharap Pilkada melahirkan kepala daerah yang mampu mewujudnyagood and clean government. Fraksi Partai Golkar di DPR-RI konsisten agar pasangan calon yang diusung oleh parpol terhindar dari perbuatan tidak terpuji dan bebas dari tindak kejahatan yang digolongkan sebagai extra ordinary crime. “Ini dimaksudkan agar siapa pun calon kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat adalah mereka yang terbersih diantara yang bersih,” tegas Hetifah Hetifah juga menyampaikan bahwa selama ini pembahasan RUU Pilkada berlangsung “alot” dan penuh perdebatan. Anggota Komisi II melakukan pembahasan hingga larut malam bahkan dini hari. (Adv)

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat

  2. ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh

Lihat semua aspirasi