Opini
Hetifah Tentang Yayasan Melati: “Jangan Sampai Menganggu Proses Belajar”
Tiap kali ada persoalan internal sekolah, selalu saja murid yang menjadi korban. Terakhir kali dialami oleh SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur. Lima orang siswa sempat tidak diizinkan untuk masuk kelas, karena orangtua mereka dianggap terlalu vokal meneriakkan dana yang dipungut pihak sekolah, tetapi tidak diumumkan secara transparan pada seluruh orangtua murid. Sementara di Samarinda, murid-murid SMA Negeri 10 saat ini tengah khawatir dengan nasib mereka. Pasalnya, saat ini kepengurusan sekolah ini sedang bermasalah.
“Masalah internal di sekolah ini harus segera diselesaikan,” pinta anggota DPR Komisi X Dr. Hetifah Sjaifudian, MPP. “Jangan sampai masalah internal ini menganggu proses belajar.”
Seperti diketahui, selama beberapa tahun ini, aset SMA 10 dikelola oleh Yayasan Melati. Sebenarnya hal ini aneh, sekolah negeri tetapi dikelola oleh pihak swasta. Namun bertahun-tahun berjalan, akhirnya pada tahun 2010 ini Yayasan tiba-tiba memutuskan “hubungan kerja” dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Timur (Kaltim)
Menurut Ketua Ikatan Alumni SMA 10 Samarinda (Ikasada), Akhmad Rivai, belakangan ini kualitas SMA 10 memang menurun. Padahal sejak dulu SMA 10 termasuk sekolah favorit. Banyak prestasi yang sudah diraih sekolah ini, antara lain menjadi juara lomba Bahasa Inggris tingkat kota sampai nasional.
“Sekolah unggulan itu biasanya punya tradisi juara. Tradisi itu kini luntur di SMA 10,” tuturnya (Kaltim Pos, Selasa, 15 Juni 2010). “Puncak prestasi adalah di tahun 2005. Saat itu SMA 10 meraih peringkat kedua nasional perolehan nilai ujian nasional,” katanya.
Menurut Rivai, dulu masuk ke SMA 10 sulit sekali. Persaingan sangat ketat. Selain pintar, fisik juga harus mendukung. Hebatnya, siswa dari keluarga kaya maupun miskin sama-sama punya peluang, asalkan lulus tes masuk. “Karena itu output yang dihasilkan pun bagus. Tapi sekarang tampaknya visi misi yayasan sebagai pengelola sudah luntur,” katanya. Unsur bisnis begitu mendominasi.
“Akuntabilitas dan tata kelola yang baik dari pihak sekolah saat harus benar-benar ditegakkan,” jelas Hetifah yang dikenal sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim ini.
Apa yang dikatakan Hetifah soal akuntabilitas tentu menjadi skala prioritas. Hal ini harus dilakukan sebelum murid-murid serta para orangtua murid bertambah khawatir, serta masyarakat mempertanyakan tentang pengelolaan ini. Tentu akuntabilitas ini berkaitan dengan dana di SMA 10.
Sekadar info, bahwa Yayasan Melati telah menyerahkan bantuan Rp 83.073.000. Itupun hanya tambahan dana untuk pembangunan masjid di kompleks sekolah tersebut. Sementara menurut Anggota Dewan Pendidikan Salam Manan, yang juga tim Program Kerja (Pokja) inventarisasi keuangan SMA 10, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyerahkan dana Rp 64.461.796.000 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya sebesar Rp 3.589.919.000 dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim untuk proyek pembangunan dan pengembangan sekolah, sedangkan Rp 60.871.877.000 dikelola Yayasan Melati.
“Dalam dana itu sudah termasuk pembangunan SMK Plus Melati sebesar Rp 22.730.877.000,” jelas Salam (Kaltim Pos, Rabu, 30 Juni 2010).
Selain itu, ada bantuan juga dari pihak swasta dengan total Rp 1.429.253.001 yang semua dikelola oleh Yayasan Melati. Dana bantuan ini berasal dari bantuan PT ITCI sebesar Rp 60.000.000, PT Pupuk Kaltim (PKT) di Jakarta Rp 25.000.000, bantuan HM Bob Hasan (kala itu bos Kalimanis Grup) Rp 1.000.000.000. Kemudian dari PKT Bontang sebesar Rp 175.000.000 dan PT Inhutani Rp 50.000.000 serta bunga bank Rp 36.180.000.
”Saya minta aparat pemeriksa segera melakukan audit terhadap dana-dana tersebut,” tegas Hetifah serius. “Segera selesaikan masalah internal ini, karena sebentar lagi tahun ajaran baru. Murid-murid akan segera masuk. Sekali lagi jangan sampai masalah ini menggangu proses belajar. Kalau hal itu terjadi, akan menimbulkan keresahan dari para murid.”

Kenapa anak saya tdk pernah dapat
Assalamualaykum warohmatullaahi wabarakaatuh ... Ibu , di sekolah anak saya di SDN JATI ENDAH Kecamatan Cilengkrang Kelurahan Jati Endah kab Bandung, yg dapat PIP nya anak anak yg secara ekonomi diatas rata rata, ada ayahnya ASN kerja di KUA kep penghulu , lalu ada yg ibunya kerja di Bank ,yg intinya 90% secara ekonomi mampu semua , kebetulan anak saya masih kelas 1 SD akan naik ke kelas 2 , di daerah ujung berung ini ada seseorang dr partai entah partai apa yg seperti punya kuasa bisa mengatur siapa saja yg bisa dapat PIP asalnya beliau kenal dan dekat ... Mohon dicek kembali Bu data mana yg berhak mendapatkan
Assalamualaikum buk maff mengganggu seblmnya..saya mau menyampaikan aj terkait pip adek sya atas nama Meidhoris Dwi Davandi..sya waktu bulan puasa idul fitri daftar ulang dah bulan 5 pertngahn tmpt x hari rabu saya aktivasi buku rekening tpi buku pip yg lama sya cantumkan jga disaat pembuatan buku..bilang ibu tmn adek sya dibuku pip lama cair nah sdngkan bru saya cantumkan dipembuatan buku baru dihari rabu dan dapat buku rekening baru jumat kemarin sya cek ke bank bilng x buku pip yg lama sdh kadaluarsa sya cek pakek buku pip baru blm ada saldonya..yg sya tnykn apa kah nnti saldo itu bisa kembali atau saldo hangus..terimakasih ibu assalamualaikum wr wb