Komisi X DPR lakukan evaluasi menyeluruh soal “cleansing” guru honorer

"Kami di Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong adanya solusi yang komprehensif dan berkeadilan"

Jakarta (ANTARA) -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai kebijakan "cleansing" atau penataan guru honorer.

"Kami sangat memahami bahwa kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi para guru honorer. Komisi X DPR RI sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami dampak penuh dari kebijakan ini," kata Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi persoalan kebijakan "cleansing" guru honorer beberapa waktu terakhir yang mengakibatkan ratusan guru kehilangan pekerjaan. Ia pun mengatakan bahwa Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.

Hetifah menyayangkan pemutusan kontrak ratusan guru honorer tanpa solusi alternatif itu. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi dan perencanaan yang matang antara pemerintah pusat dan daerah.

"Selain itu, saya sangat prihatin dengan penggunaan kata 'cleansing' ini karena mengandung konotasi negatif, seakan-akan para guru honorer ini sesuatu yang harus dibersihkan dan dihilangkan, padahal mereka adalah guru-guru kita juga yang harusnya diperjuangkan kesejahteraannya," ujarnya.

Hetifah lalu menekankan kehadiran dialog yang konstruktif antara semua pihak terkait bernilai penting untuk dilakukan guna menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan guru.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan kepada guru honorer yang terdampak. Dengan demikian, mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan baru itu dan tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan.

"Kami di Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong adanya solusi yang komprehensif dan berkeadilan," katanya.

Sebelumnya, diketahui terhitung sejak 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 63 Tahun 2022 Pasal 40 ayat (4).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat penataan masih berkesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

*) sumber : antaranews.com

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum bu izin bertanya kira kira kalau atap seng rumah habis bocor sampai habis lantai yang terbuat dari papan jadi rapuh,ingin merenovasi mandiri tapi terkendala biaya,apakah ada pembagian atap seng gratis????????

  2. Assalamualaikum... ibu, perkenalkan sy idman, warga kabupaten paser. Selamat Ulang Tahun ibu, Semoga ibu sll dalam perlindungan dan Rahmat Allah SWT, sehat dan sukses dunia akhirat.. Aamiin.. mohon maaf dan izin ibu menyampaikan via IG dan FB, anak2 kami yg bersekolah di MAN IC Paser, ada 5 orang siswa-siswi yang memperoleh kesempatan dan terpilih sebagai peserta Program Madrasah Goes Abroad (MGA) Tahun 2026 dari Kementrian Agama RI, (pendampingan LoA dan Beas Siswa Luar Negeri). Kami berharap ibu sebagai wakil kami warga kaltim dapat memberikan doa dan dukungan untuk anak2 kami dari Paser untuk bisa melanjutkan kuliah keluar negeri. Terima kasih atas respon, doa dan bantuan Ibu.. ????????????

Lihat semua aspirasi