TRIBUNKALTIM.CO – Anggota DPR RI Asal Kaltim, Hetifah Sjaifudian kecam tambang ilegal di Hutan Pendidikan Unmul.
Ya, Hetifah Sjaifudian menyatakan hal tersebut menjadi preseden buruk jika tak ditindak oleh aparat berwenang.
Dalam siaran persnya, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektar yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan.
“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Senin (8/4).
Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan.
“Kita harus pastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.
Politisi partai Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Ia menyebut tindakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di kawasan pendidikan lainnya.
“Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan di lapangan.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan Hutan Pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.
Akhirnya, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan.
“Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” pungkas Hetifah.
*) sumber : Tribun Kaltim

Assalamu'alaikum bu Bu bisa kah daftar jlang pip beasiswa anak saya nama MEISYA FEBRIYANTI SOALNYA KEMARIN kek nya dia salah bu ada yang ketinggalan bu, tolong bu kasian dia mo beli alat sekolah gada yang tolong bantuannya ya bu ????????????????
Halo assalamu'alaikum bu izin ya bu Saya atas nama MEISYA FEBRIYANTI Bu bisa kah daftar ulang pip beasiswa yang kemari bu, soalnya data yang di isi kek nya ada yang kurang, tolong bu bantu saya soalnya uang nya BUAT BELI ALAT SEKOLAH BU kasian dia bu ????????????????????????
Buk saya atas nama MEISYA FEBRIYANTI KEMARIN SALAH ISI DATA APAKAH BISA DAFTAR ULANG BU,, SOALNY UANGny MO KEPAKE NANTI ,buat beli alat sekolah bu ????????????????????????????????