Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengusut dugaan siswa titipan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk mengambil langkah tegas.
"Praktik titipan ini sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam sistem pendidikan kita. Saya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," ujar Hetifah dalam Emedia DPR, dikutip Kamis (27/6/2024).
Legislator Fraksi Golkar itu menilai perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem PPDB. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang lebih ketat harus segera diterapkan dalam mencegah celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk kecurangan.
"Kita harus belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk pendidikan tanpa ada diskriminasi atau kecurangan," ujarnya.
Dorong Pembentukan Satgas
Hetifah mengusulkan pembentukan tim independen yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya PPDB. Tim ini diharapkan dapat memberikan laporan langsung dan rekomendasi untuk perbaikan sistem ke depan.
Selain itu, Hetifah juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai prosedur dan ketentuan PPDB kepada masyarakat.
"Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan," tuturnya
Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan mengawal proses ini hingga tuntas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses PPDB.
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah meminta peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB.
"Untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan juga peran penting pemerintah daerah," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang dalam Antara, dikutip Kamis (27/6/2024).
Chatarina menuturkan pemda memiliki banyak peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB. Selain itu, pemda juga bertugas menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sesuai jadwal yang ditentukan, melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB, dan menetapkan peraturan zonasi sesuai aturan yang berlaku.
*) sumber : detik.com

can u help me
ok
Yth. Ibu Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dengan hormat, Semoga Ibu senantiasa berada dalam kesehatan yang baik dan penuh keberkahan dalam menjalankan tugas kedewanan. Kami, Putri Apriyanda Rahmadani dan Adlina Dania, siswi dari SMA Negeri 1 Bontang, tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti agenda *Jambore Generasi Hijau 2026*. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah kolaborasi pemuda Indonesia dalam merumuskan solusi nyata bagi isu-isu lingkungan kontemporer. Guna merealisasikan program dan keikutsertaan tersebut, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang memiliki visi selaras. Oleh karena itu, dengan penuh rasa hormat, kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan anggaran kepada Ibu selaku tokoh masyarakat yang senantiasa konsisten mengawal aspirasi pemuda serta dunia pendidikan di Kalimantan Timur. Detail mengenai estimasi biaya dan linimasa kegiatan telah kami lampirkan dalam proposal diatas pesan ini.