Harapan Untuk Bertahan di Tengah Defisit Anggaran

  Pada buletin ini edisi sebelumnya, telah diinformasikan bahwa dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 28 Juni 2016 telah disahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 2.082‚9 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.306‚7 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 767,8 triliun dan belanja Non K/L sebesar Rp 538‚9 triliun. Sementara itu untuk dana transfer ke daerah dan dana desa diperkirakan sebesar Rp 776 triliun, di mana hal tersebut mencakup dana transfer ke daerah sebesar Rp 729 triliun dan dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Dengan besaran angka-angka yang dimunculkan tersebut, kemudian memunculkan pertanyaan: bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan perekonomian dan masa depan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara)? Menjawab hal itu, ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan menyukseskan program pembangunan yang telah direncanakan di tahun berjalan. Di satu sisi pemerintah daerah harus melihat situasi keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan pendapatan negara yang diproyeksikan di dalam APBN, sementara di sisi lain harus mempertimbangkan proyeksi keuangan daerah dan program pembangunan yang telah dituangkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hetifah Sjaifudian, sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kaltim-Kaltara yang saat ini oleh Fraksi Partai Golkar DPR RI ditempatkan di alat kelengkapan DPR RI sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) melihat bahwa defisit anggaran APBN 2016 akan berdampak pada banyak hal terkait pembangunan baik di pusat dan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah, khususnya Provinsi Kaltim dan Kaltara harus berusaha memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang masih memungkinkan. Namun demikian, dalam usaha meningkatkan pendapatan di daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan daerah dan kearifan lokal. Berdasarkan perhitungan Pemerintah yang telah dibahas bersama DPR khususnya terkait dengan rujukan dalam pengelolaan keuangan pusat, diketahui asumsi makro ekonomi yang disepakati dalam APBNP 2016, yakni pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.500/USD, dan inflasi sebesar 4,0%. Selain itu juga disepakati Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan 5,5%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 40 per barel, lifting minyak 820 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.150 barel per hari setara minyak. Sementara, target rasio penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp 1539,16 triliun. Sementara, dengan belanja negara dan asumsi makro yang telah disepakati Pemerintah bersama DPR RI tersebut, akan dibiayai dengan sejumlah pendapatan, di antaranya adalah Pendapatan Negara dan Hibah dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1.786.225,0 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 1.784.249,9 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 1.975,2 triliun. Pendapatan dalam negeri sendiri terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.539.166,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 245.083,6 triliun. Dalam PNBP terdiri dari Penerimaan SDA Migas sebesar Rp 68.688,1 triliun, SDA Non Migas sebesar Rp21.836,3 triliun, Pendapatan Laba BUMN sebesar Rp34.164 triliun dan PNBP lainnya. Terkait dana transfer ke daerah, Hetifah menjelaskan bahwa hal tersebut dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, kesenjangan antara daerah, dan kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Kemudian dalam mendanai pelaksanaan otonomi khusus harus dikawal oleh pemerintah daerah serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga pembangunan di Kaltim-Kaltara didukung dengan kebijakan pemberian porsi anggaran yang maksimal dan tepat sasaran. Menurut Hetifah, hubungan yang dibangun antara pejabat pemerintah daerah bersama DPRD dengan pusat dalam mendongkrak potensi pendapatan APBD menentukan efektivitas dalam realisasi pelaksanaan program pembangunan di daerah. Karena itu, Hetifah membuka diri untuk menerima dan memberi masukan serta bersama-sama pemerintah daerah mencari solusi terkait masalah anggaran yang dirasakan pemerintah daerah. Sehingga, masyarakat di Kaltim-Kaltara tetap merasakan dampak kesejahteraan di masing-masing daerahnya, meskipun pemerintah dalam perencanaan penganggaran masih berusaha keluar dari situasi defisit anggaran. alam rapat paripurna DPR RI tanggal 28 Juni 2016 telah disahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 2.082‚9 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.306‚7 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 767,8 triliun dan belanja Non K/L sebesar Rp 538‚9 triliun. Sementara itu untuk dana transfer ke daerah dan dana desa diperkirakan sebesar Rp 776 triliun, di mana hal tersebut mencakup dana transfer ke daerah sebesar Rp 729 triliun dan dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Dengan besaran angka-angka yang dimunculkan tersebut, kemudian memunculkan pertanyaan: bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan perekonomian dan masa depan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara)? Menjawab hal itu, ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan menyukseskan program pembangunan yang telah direncanakan di tahun berjalan. Di satu sisi pemerintah daerah harus melihat situasi keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan pendapatan negara yang diproyeksikan di dalam APBN, sementara di sisi lain harus mempertimbangkan proyeksi keuangan daerah dan program pembangunan yang telah dituangkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hetifah Sjaifudian, sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kaltim-Kaltara yang saat ini oleh Fraksi Partai Golkar DPR RI ditempatkan di alat kelengkapan DPR RI sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) melihat bahwa defisit anggaran APBN 2016 akan berdampak pada banyak hal terkait pembangunan baik di pusat dan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah, khususnya Provinsi Kaltim dan Kaltara harus berusaha memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang masih memungkinkan. Namun demikian, dalam usaha meningkatkan pendapatan di daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan daerah dan kearifan lokal. Berdasarkan perhitungan Pemerintah yang telah dibahas bersama DPR khususnya terkait dengan rujukan dalam pengelolaan keuangan pusat, diketahui asumsi makro ekonomi yang disepakati dalam APBNP 2016, yakni pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.500/USD, dan inflasi sebesar 4,0%. Selain itu juga disepakati Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan 5,5%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 40 per barel, lifting minyak 820 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.150 barel per hari setara minyak. Sementara, target rasio penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp 1539,16 triliun. Sementara, dengan belanja negara dan asumsi makro yang telah disepakati Pemerintah bersama DPR RI tersebut, akan dibiayai dengan sejumlah pendapatan, di antaranya adalah Pendapatan Negara dan Hibah dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1.786.225,0 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 1.784.249,9 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 1.975,2 triliun. Pendapatan dalam negeri sendiri terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.539.166,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 245.083,6 triliun. Dalam PNBP terdiri dari Penerimaan SDA Migas sebesar Rp 68.688,1 triliun, SDA Non Migas sebesar Rp21.836,3 triliun, Pendapatan Laba BUMN sebesar Rp34.164 triliun dan PNBP lainnya. Terkait dana transfer ke daerah, Hetifah menjelaskan bahwa hal tersebut dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, kesenjangan antara daerah, dan kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Kemudian dalam mendanai pelaksanaan otonomi khusus harus dikawal oleh pemerintah daerah serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga pembangunan di Kaltim-Kaltara didukung dengan kebijakan pemberian porsi anggaran yang maksimal dan tepat sasaran. Menurut Hetifah, hubungan yang dibangun antara pejabat pemerintah daerah bersama DPRD dengan pusat dalam mendongkrak potensi pendapatan APBD menentukan efektivitas dalam realisasi pelaksanaan program pembangunan di daerah. Karena itu, Hetifah membuka diri untuk menerima dan memberi masukan serta bersama-sama pemerintah daerah mencari solusi terkait masalah anggaran yang dirasakan pemerintah daerah. Sehingga, masyarakat di Kaltim-Kaltara tetap merasakan dampak kesejahteraan di masing-masing daerahnya, meskipun pemerintah dalam perencanaan penganggaran masih berusaha keluar dari situasi defisit anggaran.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Bu kapan terakhir bisa mengaktifkan rekening penerima beasiswa bu sepertinya rek anak saya belum aktif????????????????

  2. Saya ingin sukses melalui pendidikan. Saya sadar, kondisi ekonomi bukan alasan untuk menyerah, tetapi semangat untuk berjuang lebih keras. Dengan belajar sungguh-sungguh, saya ingin mengubah masa depan saya dan membantu keluarga agar hidup lebih baik. Saya percaya, ilmu dan tekad kuat bisa membawa saya menuju kemandirian dan kesuksesan.

  3. Assalamualaikum Ibu Hetifah yang baik hati, perkenalkan saya Wulan salah satu guru dari Pantai Lango. Ingin sekali rasanya Ibu bisa berkunjung ke tempat kami dan melihat bagaimana kami disini. Semoga Ibu bisa datang berkunjung dan bisa memberikan motivasi untuk orang tua dan anak anak di tempat kami Atas perhatian Ibu kami mengucapkan banyak terima kasih, kami sangat berharap kehadiran Ibu

Lihat semua aspirasi