Hetifah: Mahulu Prioritas (Kaltimpost.co.id, 8 Mei 2011)

BALIKPAPAN- Pemekaran daerah di hulu Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dinilai sudah mendesak. Itu penilaian anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim Hetifah usai menyambangi  Kecamatan Long Apari, kecamatan paling ujung di Kubar, pekan ini. “Pemekaran memang patut didukung, tapi harus ada jaminan atau semacam kontrak politik,” kata Hetifah, kepada wartawan di Balikpapan, kemarin. Dia menjelaskan, wajib ada perjanjian antara pencetus pemekaran dengan warga di kecamatan yang masuk Kabupaten Mahulu. Karena, jika tidak, dirinya pesimistis pemekaran akan menjadi jawaban untuk meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan itu yang kini masih tertinggal. Gambaran tentang kontrak politik itu, seperti jika pemekaran disetujui, maka harus ada jaminan kalau pembangunan yang diprioritaskan oleh pemerintahan dalam 5 hingga 10 tahun ke depan adalah pembangunan infrastruktur. Mengingat, kondisi infrastruktur di kawasan itu masih sangat terbatas. Akses antar kecamatan hanya bisa dilalui dengan jalur sungai, dan itu sangat mahal. Pemerintahan yang ditunjuk nantinya, jangan dulu melakukan pembangunan gedung-gedung pemerintahan, atau kantor untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menjalankan pemerintahan, sementara cukuplah berkantor di bangunan yang sudah ada. Seperti, lamin warga. “Harus ada itu kontrak politik, kalau perlu pada 10 tahun pertama pemerintahan, pemkab cukup menyewa bangunan saja untuk kantor. Harus prioritaskan pembangunan infrastruktur,” katanya. Selain itu, jelas dia, wajib juga ada jaminan keterlibatan warga lokal dalam pembangunan. Dengan begitu, setidaknya bisa meminimalisasi kesenjangan. Diketahui, ada lima kecamatan yang masuk Mahulu. Yakni, Long Hubung, Laham, Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari. Politisi perempuan itu menilai, di Kaltim selain Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Mahulu masuk yang prioritas. Apalagi dua daerah yang akan dimekarkan itu, sama-sama memiliki kawasan yang masuk daerah perbatasan dengan Malaysia. “Pemekaran utara (Kaltara) dan Mahulu bukan hanya soal otonom, tapi juga ancaman terhadap kawasan perbatasan,” tuturnya. Karena itu, jika memang “kran” pemekaran dibuka lagi oleh pemerintah pusat, setidaknya daerah-daerah yang masuk prioritas bisa langsung disetujui. “Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tentu selektif dalam hal ini. Di pusat itu ada 681 pengajuan pemekaran, tentu yang dinilai adalah mana yang prioritas,” jelasnya. Hetifah menambahkan, jika memang Kabupaten Mahulu terealisasi, maka satu hal yang menjadi potensi di kawasan itu dan mesti dikembangkan adalah sektor pariwisata. Banyak potensi wisata alam yang belum tereksploitasi di hulu Mahakam. “Jangan terlalu dikembangkan industri ekstraktif yang malah nanti bisa merusak potensi pariwisata,” ujarnya.(far/ji)

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Ibu ini Keukeh sekali memperjuangkan beasiswa PIP anak sekolah ???????????? salut ???????? pokoknya pemilu 2029 ibu harus datang ya ke kampung kami, biar orang tua anaknya tau ini Lo yg memperjuangkan beasiswa PIP...

Lihat semua aspirasi