Berita
IURAN SEKOLAH SEHARUSNYA LEBIH TRANSPARAN
Eko Susilo, warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, protes. Orangtua salah seorang siswa SMA Negeri 58 ini tidak terima, begitu pihak sekolah meminta dana Rp 3 juta di tahun ajaran 2009/2010 ini.
Ia tidak tahu, kebijakan dari mana, tiba-tiba SMA Negeri yang berada di Jakarta Timur ini memunggut iuran peserta didik baru dengan jumlah yang dianggapnya cukup besar.
Iuran peserta didik baru atau biasa dikenal dengan istilah IPDB ini wajib dipenuhi oleh para siswa SMA tersebut. Menurut salah seorang wakil dari sekolah, kebijakan ini merupakan hasil keputusan rapat Komite Sekolah.
Belum cukup puas, Eko terus mempertanyakan rincian IPDB tersebut yang kabarnya kurang transparan. Padahal seharusnya IPDB dibuat rinciannya.
"Selama ini tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana IPDB," ujar Eko sebagaimana dikutip Media Indonesia (Rabu, 30 Juni 2010).
Yang membuat Eko curiga, dana yang dikutip tersebut cukup besar untuk ukuran per siswa. Bayangkan, jika IPDB per siswa Rp 3 juta, sementara daya tampung siswa tersebut 320 siswa, maka dana yang terkumpul senilai Rp 960 juta. Bayangkan kalau dana yang hampir 1 miliar tersebut tidak dilaporkan secara transparan kepada seluruh orangtua murid?
Persoalan IPDB yang kurang transparan bukan cuma terjadi di SMA Negeri 58, tetapi juga dialami di beberapa sekolah di tanah air. Seharusnya pihak sekolah atau Komite Sekolah bisa lebih transparan setiap kali mengutip iuran sekolah dari para orangtua murid. (brill)

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna