Komisi X DPR: Media Sosial Tak Selalu Memberikan Dampak Buruk

Hetifah Sjaifudian menilai masih banyak konten di media sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai pengetahuan dan pembelajaran.

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian meminta rencana pembatasan usia pengguna media sosial, khususnya anak-anak, tidak menghalangi akses mereka untuk mendapatkan informasi. Menurut dia, pembatasan tersebut tidak masalah asalkan punya alternatif pengganti media sosial untuk anak-anak. 

Hetifah mengatakan, media sosial tidak selalu berdampak buruk. Menurut dia, masih banyak konten di media sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai pengetahuan dan pembelajaran. "Melarang anak-anak menggunakan media sosial bisa saja membuat mereka kehilangan kesempatan untuk mengakses informasi berbasis online yang juga dapat memberikan manfaat," ujar Hetifah dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 yang diselenggarakan IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025. 

Wacana pembatasan usia pengguna media sosial sebelumnya dibahas Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Merdeka pada Senin, 13 Januari 2025. Meutya berdiskusi perihal strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital, termasuk rencana pembuatan kebijakan ruang digital ramah anak. Pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dahulu.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendukung rencana pemerintah membuat aturan pembatasan usia pengguna media sosial, khususnya bagi anak-anak. Legislator dari fraksi Partai NasDem ini mendorong agar aturan ini segera disusun. Dia menyoroti dampak media sosial yang mengkhawatirkan karena masih beredarnya konten tidak mendidik hingga konten kekerasan.

Hetifah Sjaifudian mengatakan, gawai dan media sosial sejatinya bisa menjadi alat bantu bagi orang tua yang tidak mampu menjadi pendidik bagi anak-anaknya di rumah. Menurut politikus Golkar ini, orang tua bisa memberikan edukasi bagi anak-anaknya dengan konten-konten positif yang tersedia di media sosial. 

Cara yang  bisa dilakukan orang tua adalah memilih materi mana yang boleh ditonton oleh anak atau yang memang dilarang. Orang tua, dia melanjutkan, juga perlu menentukan berapa lama anak menggunakan gawai dan di usia berapa. 

Jika kebijakan ini nantinya diterapkan, Hetifah menyatakan, Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi tersebut akan mengevaluasi dan melakukan pemantauan. Menurut dia, hal itu untuk memastikan layak atau tidak kebijakan tersebut diterapkan.  

*) sumber : tempo.co

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. assalamualaikum ibu dewan, saya ingin mendapatkan bantuan pip, jessica lady pringgacela siswi smkn 4 balikpapan, orang tua berpenghasilan 3,5 jt perbulan, dan rumah kontrak

  2. Kepada yth Bunda ,Mohon bantuannya Bunda , sudah lama saya mengamdi ke partai GOLKAR saya belum pernah saya di bantu ,,, kumohon kepala Bunda , bisa memperhatin dan merespon nya kepada saya dan saya punya Kartu GOLKAR bersama istri ku pada zaman tidak enak .

  3. Asalamualaikum Ibu dewan yg terhormat,,,, kenapa program PIP untuk anak SMP di kukar tidak ada ada lagi,, khususnya SMPN O3 loa janan, desa tani bakti

Lihat semua aspirasi