Kaltim
Protes, Wacana Kemendagri Dianggap Mengkerdilkan Tupoksi
PP Bisa ‘Menabrak’ Proses Percepatan DOB
PROKAL.CO, TARAKAN – Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumulo mengenai organisasi daerah salah satunya penggantian Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) di masing-masing daerah menjadi biro menuai protes dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Wacana tersebut diungkapkan sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah. Salah seorang anggota DPR RI, Hetifah menegaskan wacana yang dikemukakan Kemendagri tersebut bisa berimbas ke wilayah perbatasan yang saat ini tengah diperjuangkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“ Baru-baru ini Kemendagri baru mengeluarkan rencana membuat peraturan terkait tentang organisasi daerah. Dan saat ini peraturannya sedang dibahas. Yang tadinya badan pengelolalaan diturunkan gradenya menjadi biro,” ungkapnya.
Hal ini tentu berdampak pada tupoksi kelembagaan yang masuk rencana kemendagri tersebut. Dari sisi kewenangan, badan dan biro tentu berbeda, lanjutnya.
“Badan sekarang hanya mengkoordinir saja. Lalu jika nanti badan di daerah harus jadi biro, inikan semacam terjadi pengkerdilan kelembagaan yang efeknya mempengaruhi lembaga di organisasi yang sebelumnya punya kewenangan. Banyak yang harus dilakukan jadinya tak diakomodir,” ungkap Hetifah lagi.
Peraturan Pemerintah (PP) ini nantinya berlaku secara nasional. Yang berujung keberpihakan ke perbatasan berpengaruh. Pada dasarnya lanjut Hetifah, niat pihak Kemendagri mengenai penyesuaian UU 23 pemerintah untuk memperkecil organisasi kelembagaan pemerintah daerah.
“ Reformasi birokrasi istilahnya, dari badan dikurangi. Masalahnya ini berpengaruh nanti ke perbatasan,” jelasnya.
Padahal lanjutnya lagi, di pusat saat ini pihaknya sedang mendorong UU mengenai perbatasan.
“Bahkan selain mendorong, pihak DPR juga ingin rekomendasikan peningkatan BNPP kalau perlu menjadi kementerian. Misalnya Kementerian desa tertinggal,” urainya.
Pihak DPR RI melalui komisi 2 segera mengambil langkah untuk memprotes kebijakan Kemendagri. Pihaknya akan memberi masukan dan penjelasan mengenai situasi yang saat ini tengah terjadi. Saat ini pula pihak DPR sedang membentuk tim pengawas perbatasan.
“ Kami akan memprotes. Kami akan memanggil 18 kementerian dan gubernur yang memiliki wilayah perbatasan juga. Tim gabungan pengawas itu berasal dari komisi 1,2 dan 3. Termasuk beberapa kasus menyangkut perbatasan dan luar negeri akan dibahas,” ujarnya.
Moratorium Tetap Jalan, DOB Sebatik Harus Terealisasi
Empat langkah akan dilakukan pihaknya sebelum wacana tersebut lebih lanjut disahkan. Pertama, UU perbatasan, kedua persoalan BNPP, pihaknya akan segera member peringatan ke Kemendagri, ketiga, masalah pembangunan energi, komunikasi di perbatasan yang harus dipercepat, terakhir persoalan DOB bagi perbatasan secara selektif.
“ Misalnya sebatik, bagaimana dengan moratorium, itu tetap lanjut meski Kemendgari melakukan moratorium,” jelasnya.
Kembali ditanya soal realisasi, lanjutnya akan sulit tahun ini. Salah satunya faktor wawacan yang dikemukakan Kemendgari, kata Hetifah. Kondisinya saat ini yang terjadi di pusat menurut Hetifah, banyak alasan pemerintah jika berbicara DOB Sebatik. Salah satunya persoalan anggaran yang diklaim sangat minim.
“ Sekarang begini kita lihat situasinya, dengan Sebatik menjadi kota maka konsekuensinya banyak. Desa jadi lurah, dana yang mengalir juga tentu berbeda. Bukan lagi dana desa. Semisal dari sisi Kabupaten Nunukan mampu gak? Daerah induk katanya sedang kesulitan keuangan. Tapi itukan hanya aturan yang dananya bisa dicarikan lagi,” urainya.
Persoalan DOB, lanjutnya harus berfikir ke arah solusi. Jika ada niat pasti akan terwujud asal bersama-sama mewujudkannya. Namun jika tak ada niat, selalu ada alasan yang dikemukakan. “ Kalau dibilang uang ga ada, ada kok. Intinya komitmen saja. Ini kan juga masuk komitmen Jokowi. Kalau memang ada hambatan misalnya diperlama di pemerintah (menteri, red) ya harus dievalusi kalau begitu,” tegasnya panjang lebar.
Lanjutnya, kunci terwujudnya apa yang diminta masyarakat perbatasan, ada di tangan Kemendagri saat ini. Kemudian, saat pembangunan nanti di Sebatik, tetap harus cermat. Semua tokoh dan Pemkab serta DPRD harus mengawal dan merangkum semua.
“ Kalau pemerintah masih ngotot, Kemendagri harus tegas. Kuncinya di Kemendagri. Kalau DPR sudah jelas terus mendorong, jangan nanti dibilang DPR tidak mendukung,” urainya lagi kepada Prokal.co, Senin (31/10) lalu.
Ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri. Sebab menurut pengalamannya jika bebricara perbatasan, seperti yang dikemukakan sebelumnya, selalu saja ada alasan dari pihak pemerintah.
“ Diakuinya banyak agenda lain. Kadang itu dijadikan alasan, kadang juga soal anggaran. Kalau yang sekarang diakuinya ada agenda yang membuat sibuk yaotu pembahasan RUU pemilu saat ini pansus sedang dibentuk. Kalau begini ujung-ujung akhirnya DOB diabaikan lagi. Banyak alasan tidak melakukan itu. Padahal kalau sudah niat pasti sempat dibahas,” pungkasnya. (zia)
*) sumber : Radar Tarakan

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna