Nasional
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Ombudsman RI
Senin, (10/10). Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI (ORI). Rapat yang dipimpin Al Muzzammil Yusuf, dihadiri oleh delapan komisioner ORI yaitu Amzulian Rifai, Lely Pelitasari Soebekty, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su’adi, Alvin Lie Ling Piao, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.
Dalam rapat tersebut membahas tentang Rekomendasi Pengawasan Pelayanan Publik. Ketua ORI Amzulian Rifai, menyampaikan bahwa ada 9 program kerja prioritas seperti reviu terhadap UU nomor 37 tahun 2008, kerjasama strategis dengan DPR atau lembaga lain, perbaikan opini laporan keuangan, sistematika reviu terhadap kebijakan pemerintah, pengembangan sistem nasional pengaduan, penguatan kelembagaan masyarakat, pendampingan terhadap lembaga penyediaan pelayanan publik, penyusunan indeks kepatuhan, dan restrukturisasi organisasi ORI.
ORI juga melakukan 3 hal dalam melakukan pencegahan Maladministrasi yaitu penilaian kepatuhan, investigasi, dan kunjungan langsung.
Pada tahun 2016, dari 8.059 laporan yang masuk dari masyarakat, ORI telah berhasil menyelesaikan 6.941 pengaduan. Substansi laporan paling tinggi berasal dari kepolisian, pertanahan, dan pendidikan.
Terdapat 4 rekomendasi ORI terkait Lexington, perubahan fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau, izin frekuensi PT Corbec Communication, dan penataan pemungkiman Kampung Baru Dadap.
Adapun permasalahan yang dihadapi oleh ORI yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mencukupi dengan jumlah laporan yang masuk, kurangnya insentif terhadap pagawai, dan sarana perkantoran.
ORI juga membutuhkan dukungan terhadap monitoring tindak lanjut rekomendasi, penyelesaian terkait aset lahan dan bangunan milik negara, penguatan lembaga, serta pengadaan gedung milik sendiri.
Terkait permasalahan ORI, Komisi II akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB dan pihak terkait lainnya, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh ORI.
Selain itu, Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi II DPR RI, menyoroti beberapa hal agar ORI lebih sensitif terhadap isu-isu kekerasan seksual dan anak, hak-hak pedestrian, pelayanan publik yang ramah perempuan dan hak kependudukan berupa KTP untuk masyarakat di kawasan perbatasan.
Bahan pemaparan dan kesimpulan rapat dapat diakses pada link dibawah ini :

can u help me
ok
Yth. Ibu Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dengan hormat, Semoga Ibu senantiasa berada dalam kesehatan yang baik dan penuh keberkahan dalam menjalankan tugas kedewanan. Kami, Putri Apriyanda Rahmadani dan Adlina Dania, siswi dari SMA Negeri 1 Bontang, tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti agenda *Jambore Generasi Hijau 2026*. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah kolaborasi pemuda Indonesia dalam merumuskan solusi nyata bagi isu-isu lingkungan kontemporer. Guna merealisasikan program dan keikutsertaan tersebut, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang memiliki visi selaras. Oleh karena itu, dengan penuh rasa hormat, kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan anggaran kepada Ibu selaku tokoh masyarakat yang senantiasa konsisten mengawal aspirasi pemuda serta dunia pendidikan di Kalimantan Timur. Detail mengenai estimasi biaya dan linimasa kegiatan telah kami lampirkan dalam proposal diatas pesan ini.