Ini Poin-poin Penting Pembahasan RUU Pemilu

Anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya proses pembahasan RUU Pemilu tidak akan berjalan dengan mudah. JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, proses pembahasan RUU Pemilu tidak akan berjalan dengan mudah. "Berbagai instrumen penyelenggaraan pemilu yang dirancang tidak mampu mencapai beragam tujuan yang ingin dicapai secara bersamaan, termasuk sistem politik yang demokratis. Pencapaian tujuan yang satu niscaya mengorbankan pencapaian tujuan yang lain," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (1/12). Dia menambahkan, Fraksi Partai Golkar juga memahami bahwa tidak ada sistem pemilu yang sempurna, atau cara yang ‘benar’ untuk merencanakan, yang ada adalah sistem pemilu yang tepat. "Artinya, idealitas sebuah sistem pemilu yang diterapkan di sebuah negara tidak lebih dari prioritas-prioritas yang diutamakan, bukan karena secara ontologis sistem itu baik dan sempurna," tuturnya. Dalam hal ini, Partai Golkar berpandangan, penataan Pemilu harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas rekrutmen politisi; membentuk pemerintahan yang kuat, efektif, dan responsif; mendorong perilaku dan kebijakan pemerintah yang lebih bertanggung jawab; mempertinggi legitimasi kekuasaan pemerintah dan parlemen; memperluas sirkulasi dan penguatan elit; dan menyuguhkan wajah perwakilan yang lebih kompeten, kapabel dan aspiratif. Selain itu, juga harus bertujuan untuk memperbaiki derajat dan substansi pendidikan politik, melembagakan pengelolaan konflik kepentingan, memperkokoh kohesi dan solidaritas sosial, menciptakan sistem multi partai terbatas, dan memperkuat pemerintahan presidensial. Kemudian, kata Hetifah, setelah mempelajari RUU Penyelenggaraan Pemilu usulan Pemerintah dengan seksama, Fraksi Partai Golkar melihat ada sekitar 28 isu penting yang patut menjadi perhatian Pansus. Isu penting tersebut mulai dari Jumlah Anggota KPU, Persyaratan Anggota KPU, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota KPU, Keberadaan Panwaslu Kabupaten/Kota, Jumlah Anggota Bawaslu, Persyaratan Anggota Bawaslu, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Bawaslu, Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Sistem Pemilu, Persyaratan Parpol Peserta Pemilu, Jumlah Kursi DPR-RI dan Distribusinya, Batas Daerah Pemilihan dan District Magnitude. Isu penting berikutnya adalah Tata Cara Penentuan Pasangan Capres dan Cawapres, Pasangan Capres dan Cawapres Tunggal, Jumlah Calon Perdapil, Kampanye, Syarat Mengundurkan Diri bagi Capres/Cawapres dari Jabatan Negara, Masa Tenang, Surat Suara, Jumlah Pemilih Per TPS, Tata Cara Pemberian Suara, Ambang Batas Parlemen (PT), Metode Perhitungan Kursi, Penetapan Calon Terpilih, Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pemilu, Penanganan Pelanggaran Pemilu, sampai Sengketa Pemilu. "Terhadap isu-isu tersebut, Partai Golkar siap menuangkan pandangan dan sikapnya dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan memperjuangkan sikapnya dalam pembahasan," tutupnya. *) sumber : Jitunews

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat

  2. ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh

Lihat semua aspirasi