Pertumbuhan Anggaran Tak Memberi Solusi Substansi Permasalahan Perfilman Nasional

Berbahagialah insan perfilman nasional. Dalam alokasi dana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2011 yang dibuat oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembupar) RI, dalam hal ini Direktorat Perfilman, terjadi kenaikan alokasi anggaran sebasar Rp 114,29%. Menurut Ditejen Perfilman, pertumbuhan anggaran 2011 ini untuk mengembangkan perfilman nasional. Adapun prioritas alokasi dana tersebut diberikan pada tiga sektor, yakni pelaksanaan Festival Film yang dianggarkan sebesar Rp 8,5 milyar; pengiriman delegasi dan film ke festival film internasional sebesar Rp 6,5 milyar; serta penyediaan fasilitas dan dukungan komunitas perfilman sebesar Rp 4,7 milyar. Meski anggaran bertambah, ada sejumlah aktivitas yang dilakukan pada tahun 2010, tidak dilakukan di tahun 2011. Kegiatan-kegiatan yang hilang tersebut adalah pembuatan direktori perfilman nasional yang di tahun 2011 dianggarkan Rp 850 juta; pembuatan film kompetitif (Rp 200 juta); dukungan program pada komunitas perfilman (Rp 1,6 milyar); workshop film dokumenter (Rp 500 juta); apresisasi film (Rp 400 juta), dan beberapa kegiatan lain. Namun begitu, ada “kegiatan baru” yang diagendakan, yakni Festial Film Pelajar dengan anggaran Rp 500 juta; lomba penulisan skenario (Rp 750 juta); riset pasar bisnis perfilman (Rp 1,5 milyar), maupun workshop dan apresiasi film indonesia di 7 provinsi (Rp 800 juta). Hari ini (Selasa/ 28/9) seluruh anggota Komisi X DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kembudpar mengenai RAPBN yang tumbuh di tahun 2011 ini. Namun menurut anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, pertumbuhan anggaran tersbut belum menjawab substansi permasalahan perfilman nasional sebagaimana yang "diteriakkan" oleh insan perfilman. Apa saja sih persoalan perfilman yang dimaksud? (1) PAJAK Pajak film impor lebih murah daripada pajak film nasional. Pajak impor cuma dibebani per satu copy film, yakni Rp 1 juta/ copy. Rata-rata film impor menyetor kurang lebih Rp 15 juta/ judul untuk 15 copy film. Dalam 12 tahun terakhir, film asing yang diimport rata-rata 180 judul dengan total copy sekitar 2.500 copy, sehingga rata-rata hanya 15 copy per judul. Sementara film nasional harus membayar pajak untuk beberapa item, mulai dari bahan baku, peralatan produksi, pajak atas artis, karyawan, pajak saat proses produksi, pajak paksa-produksi, dan untuk penggandaan copy film. Jadi jika dihitung, produser film nasional harus menyiapkan 10% lebih untuk pajak. Film seperti Laskar Pelangi atau Ayat-Ayat Cinta yang biaya produksinya Rp 5 milyar harus mengeluarkan pajak senilai Rp 500 juta. Di Thailand, pajak film menggunakan sistem per meter panjang film tersebut, dimana angkanya US$ 1 dolar/ meter. Rata-rata setiap copy film impor mengeluarkan US$ 3.000/ copy atau lebih kurang Rp 30 juta. Itu artinya 30 kali lipat lebih besar dari pajak yang dipinggut oleh pemerintah Indonesia. (2) PEMILIK BIOSKOP JANGAN JADI DISTRIBUTOR Semestinya pemilik bioskop dan distributor itu terpisah, Kenapa? Sebab, jika pemilik bioskop merangkap distributor akan subjektif dalam menayangkan film di bioskop. Sebagai distributor jelas ia akan menayangkan film-film yang didistribusikan olehnya di jaringan bioskop miliknya. Akibatnya, film-film yang tidak didistribusikan olehnya dipersulit. Menurut data, sekarang saja bioskop yang memiliki 16 layar saja, sulit mendapatkan film. Kenapa? Pengusaha bioskop tersebut biasanya bukan distributor. (3) TARGET 200 JUDUL FILM DI 2014 HANYA IMPIAN, JIKA... Layar bioskop tidak ditambah. Layar bioskop jelas akan mempengaruhi pemutaran film. Semakin banyak layar, semakin besar kesempatan penonton untuk menikmati film tersebut secara serempak. Jika layar tidak ditambah, ini berarti dalam seminggu harus ada empat judul film nasional yang harus naik. Lalu bagaimana dengan film impor? Tidak mungkin film impor dikalahkan, sehingga semua layar dipenuhi oleh film nasional? Mustahil. Oleh karena itu akan ada over supply yang mengakibatkan banyak orang menonton, tetapi filmnya terpaksa harus segera turun, karena ada film-film yang harus segera diputar. Bayangkan jika jumlah layar banyak, pasti kejadiannya tidak seperti itu. Sekadar info, di kota sebesar Surabaya hanya punya 10 gedung bioskop dg jumlah layar sebanyak 40 layar. Sementara di Solo cuma ada 2 bioskop dengan jumlah layar 6 layar. Sumatara Utara (5 gedung, 17 layar); Riau (2 gedung, 8 layar); Lampung (4 bioskop; 12 layar), dll. (4) TATA EDAR Saat ini tidak ada yang mengatur tata edar film. Maksudnya tata edar dalam konteks ini, ketika film nasional diserahkan ke pihak bioskop, pekerja film tidak diberitahu film tersebut nantinya akan bersaing dengan film impor apa? Produser nasional tidak pernah “dibocorkan” film pesaingnya. Dengan adanya tata edar, maka produser akan "dibocorkan" film-film import yang diedarkan bersamaan dengan film nasional tersebut. Keuntungannya apa? "Bocoran" itu jadi tahu apakah film nasional dinaikan lebih dahulu atau sebaliknya film nasional diputar belakangan setelah film impor. Ini jika pihak bioskop benar-benar berpihak pada film nasional. Selain soal “bocoran” film impor yang akan tayang, data soal jumlah penonton bioskop pun tidak diberitahu secara transparan oleh pihak bioskop. Padahal salah satu indikator untuk tahu pasar film adalah dengan mendapatkan data. (5) KEBERPIHAKAN PADA FILM NASIONAL DALAM PROMOSI Pengusaha bioskop jarang ada yang berpihak pada insan film nasional dalam hal promosi. Produser harus selalu mengontrol filmnya, apakah benar-benar dipromosikan atau tidak di bioskop tersebut. Sebab terkadang pemilik bioskop baru memutar thriller film H-3 sebelum pemutaran film. Ironisnya, diputarnya pun di film impor yang tidak banyak penonton. Padahal kalau pemilik bioskop berpihak pada insan perfilman, tentang promosi ini tak perlu dikontrol lagi oleh produser film nasional dan pasti ia akan memberikan previllage film nasional dipromosikan di film import yang banyak penontonnya.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat

  2. ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh

Lihat semua aspirasi