Author: Hetifah Sj-Siswanda
-
Berita ini telah dimuat di surat kabar KOMPAS pada tanggal 1 Desember 2008
JAKARTA, SENIN – Direktur The Bandung Trust Advisory Group for Local Governance Reform, Hetifah Sjaifudian Sumarto mengatakan, banyak kota gagal atau belum mampu menemukan solusi untuk memfasilitasi pekerja informal.
Padahal, kata Hetifah, akibat krisis global akan jumlah pekerja sektor informal akan bertambah signifikan. Saat ini saja, sekitar 61,1 persen dari 97 juta pekerja di Indonesia sudah bekerja di sektor informal.
Dalam penelitian yang difasilitasi Australia Indonesia Governance Research Partnership, dengan penitikberatan di pedagang kaki lima (PKL) , Hetifah menemukan, pemerintah daerah malah mendiskreditkan PKL.
“Padahal, PKL dan sektor informal harus dipandang sebagai peluang bukan masalah,” kata Hetifah, dalam pemaparannya di Forum Penelitian Kebijakan 2008 yang digelar Kemitraan Indonesia-Australia, Senin (1 /12) di Jakarta.
“Pemda Solo harus diberi penghargaan karena menjalankan tata kelola PKL yang partisipatif. Ini ditunjukkan dengan mewadahi keberadaan mereka, sehingga perlawanan PKL dapat diminimalisir, bahkan PKL menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah,” kata Hetifah.
Hal berbeda terjadi di Manado, Sulawesi Utara, di sana pemda sangat tegas terhadap PKL, tetapi tidak menawarkan solusi apa pun ketika PKL dipindahkan. Ini membuat pekerja informal kesulitan.
Dia menegaskan, Pemda dengan Peraturan Daerah yang disusunnya seharusnya mengakui potensi sekaligus kontribusi dari sektor informal. Kemudian, upaya untuk mengelola dan mengawasi pekerja informal harus dilakukan sesuai konteks pemberantasan kemiskinan.
Link berita: Banyak Kota Gagal Fasilitasi Pekerja Informal
-
-
Tulisan dalam “APA DAN SIAPA”, Pikiran Rakyat pada tanggal 8 Januari 2008
Hetifah Sjaifudian, Ph.D. memang memiliki banyak energi. Banyak sekali kegiatan yang dilakukannya, dari upaya advokasi reformasi tata pemerintahan bersama Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) – sebagai direktur eksekutif – melakukan penelitian, menulis buku, menjadi pembicara di pertemuan nasional dan internasional, sampai menjadi fasilitator dan trainer di berbagai workshop. Pulang ke rumah, dia juga harus mengayomi empat anaknya, dari si bungsu yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sampai si sulung yang kuliah di Teknik Industri ITB.
Di tengah kesibukannya itu, Hetifah masih juga sempat untuk terlibat dalam menginisiasi Konferensi Aktivis Perempuan Jawa Barat, yang acara perdananya berlangsung di Gedung Indonesia Menggugat, Desember 2008 lalu.
Dalam sebuah obrolan di Sekretariat Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), beberapa waktu lalu, Hetifah mengatakan, perempuan Indonesia membutuhkan ruang-ruang untuk berdiskusi dan menyalurkan ide, demi perubahan ke arah yang lebih baik. Menurut dia, sejak tahun 1928, ruang yang bersifat lintas komponen untuk membicarakan isu perempuan, nyaris tidak ada. Oleh karena itu, dia memandang perlu diciptakan kembali ruang seperti itu.
“Tentu saja, ruang dan kegiatannya harus mandiri. Tidak bergantung pada pemerintahan dan lembaga donor,” kata Hetifah.
Ruang lintas komponen itu, kata dia, bisa digunakan oleh civil society untuk bersinergi. Kenapa bisa demikian? Karena ruang tersebut, akan menampung berbagai komponen, yang berasal dari latar belakang politik, ideologi, ekonomi, dan budaya yang berbeda.
Ada yang diinginkannya bisa terlaksanakan, setidaknya untuk langkah awal. Konferensi Aktivis Perempuan Jawa Barat pada Desember 2008 lalu, berlangsung sukses. Ratusan perempuan dan laki-laki, hadir di acara itu, untuk berdiskusi dan menyalurkan ide seputar isu perempuan.
Namun, suksesnya acara tersebut tentu akan menjadi tantangan baru bagi perempuan kelahiran Bandung, 30 Oktober 1964 itu. Hetifah, yang meraih gelar Master in Public Policy dari National University of Singapore dan meraih gelar Ph.D. dari School of Politics and International Relations, Flinders University Adelaide Australia, diharapan bisa terus konsisten, dengan apa yang telah dimulainya. (Zaky Yamani/”PR”)
-
Bagaimana Pedagang Kaki Lima (PKL) diperlakukan di suatu kota menjadi cermin kemampuan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan menjalankan tata pemerintahan yang baik. Selama ini, banyak kota-kota telah gagal menghasilkan solusi bagi ‘masalah’ PKL. Isu PKL kerap menjadi polemik dan tidak jarang menjadi sumber konflik laten dan mengundang adanya tindakan anarkis.
Ciri Kebijakan Perkotaan yang Ramah PKL: Pengalaman Kota Solo
Relokasi PKL Banjarsari: Keputusan Berdasar Kesepakatan -
-
Banjarsari adalah salah satu kawasan di Kota Solo dimana masalah PKL pernah menjadi problem akut. Banjarsari adalah sebuah wilayah bersejarah dengan sebuah taman tempat berdirinya Monumen Juang 45. Tuntutan ekonomi menyebabkan beberapa orang berinisiatif untuk memulai usaha dengan menggelar dagangan disekitar monumen. Pada tahun 2001, ada hampir 1000 PKL yang beroperasi di sekitar wilayah ini.
-
-
Provinsi Jawa Barat dan kota/kabupaten di wilayah Jabar masih menghadapi tantangan besar untuk mampu mengantisipasi terjadinya berbagai bencana rutin seperti banjir dan tanah longsor. Untuk itu, pembaruan dalam sistem pengelolaan bencana baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten dirasa sangat mendesak.
-
Mengapa pemerintah harus mendengar suara perempuan dan anak? Bukankan selama ini tidak ada satupun kebijakan pemerintah kota yang bermaksud mendiskriminasi perempuan dan anak? Ada beberapa alasan mengapa pemerintah kota ke depan diharapkan mau memberikan perhatian khusus kepada suara perempuan dan anak di Kota Bandung.
-
Olah raga adalah hal yang fundamental untuk mencapai kehidupan warga kota yang sehat dan aktif. Bukan saja olah raga menciptakan kesehatan fisik, tapi juga kesehatan psikologis. Sebetulnya fasilitas olah raga di Kota Bandung secara kuantitatif tidak terlalu buruk. Namun, tingkat partisipasi dan akses warga dalam kegiatan olah raga sangat rendah. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pengambil kebijakan mengenai hal ini.

