Dicari LSM Kreatif untuk Mendidik Pemimpin Muda Baru

Munculnya pemimpin-pemimpin muda di partai maupun di parlemen tentu sangat menggembirakan. Meski begitu, jumlah mereka belumlah signifikan. Masih banyak organisasi atau partai yang memunculkan “orang-orang lama”. Setidaknya hal tersebut menunjukan dua hal. Pertama, bukti organisasi atau partai tersebut belum percaya pada pemimpin muda. Kedua, tidak ada regenerasi kepemimpinan dalam partai tersebut. Padahal saat ini Indonesia butuh pemimpin baru dari generasi muda. Pemimpin-pemimpin muda inilah yang nantinya akan memimpin bangsa ini. Oleh karena itu dibutuhkan regenerasi kepemimpinan. Namun sayang, pola regenerasi yang baik tidak sepenuhnya dimiliki oleh organisasi atau partai. Jangan heran kalau banyak pemimpin “karbitan”. Tidak memiliki kecakapan dalam memimpin, tiba-tiba menjadi pimpinan sebuah organisasi atau partai. Bahkan “orang karbitan” ini pun banyak yang duduk di parlemen. Kondisi tersebut menurut Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian MPP. sangat miris. Sebagai aktivis senior, seharusnya regenerasi tercipta dengan melalui metode yang terkonsep. Sehingga jangan sampai muncul pemimpin yang istilahnya “loe lagi-loe lagi”, yakni orang yang muncul menjadi pimpinan itu-itu saja. “Saatnya kita mencetak pemimpin-pemimpin muda baru,” tegas Hetifah. Itulah mengapa, di tengah kesibukannya sebagai anggota DPR RI Komisi X, Hetifah dipercaya oleh Yayasan Tifa untuk masuk menjadi expert commitee bersama Alfan Alfian dan Nur Iman Subono. Yayasan Tifa adalah sebuah yayasan yang mendorong peningkatan kualitas demokrasi dan Hak Asazi Manusia (HAM) di Indonesia. Yayasan ini didirikan pada tahun 2000 oleh 10 aktivis NGO dan akademisi yang merasa prihatin dengan perkembangan Indonesia paska-reformasi. Mereka berkewajiban untuk memastikan perubahan yang terjadi di Indonesia berjalan ke arah yang seharusnya. Misi Tifa adalah memperjuangkan masyarakat terbuka di Indonesia, yang menghargai keragaman, serta menjunjung tinggi penegakan hukum, keadilan dan persamaan. Sementara visi Tifa adalah mengembangkan sebuah komunitas dimana warga negara, pemerintah dan sektor bisnis mendukung hak-hak individu, khususnya hak dan pandangan perempuan, kelompok minoritas dan kelompok terpinggirkan lainnya, serta mendukung dan memupuk solidaritas dan tata pemerintahan yang baik. Penunjukan Hetifah sebagai expert commitee oleh Yayasan Tifa bukan tanpa alasan. Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini adalah mantan aktivis kampus. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Planologi ITB (1985-1986) dan Sekretaris Umum Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung. Sekarang Hetifah menjadi Ketua Alumni Planologi ITB dan sehari-hari bergelut mengadvokasikan reformasi tata pemerintahan dalam jabatannya sebagai Direktur Eksekutif Bandung Trust Advisory Group (B-Trust). Di bawah kepemimpinan Hetifah saat ini, B-Trust memberikan bantuan dan asistensi kepada berbagai pemerintah kota/kabupaten dan provinsi untuk pembenahan birokrasi, perencanaan dan penganggaran partisipatif, peningkatan iklim usaha, perbaikan kualitas pelayanan publik, dan berbagai inovasi pembaruan lainnya. Kegiatan ini terwujud antara lain melalui program dan advokasi kebijakan pembentukan One Stop Service (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan pelaksanaan Regulatory Impact Assessment (RIA). Penyandang gelar Master in Public Policy dari National University of Singapore, dan meraih gelar PhD dari School of Politics and International Relations, Flinders University Adelaide Australia ini telah menjalankan karirnya di LSM sejak tahun 1992, dengan mendirikan AKATIGA Pusat Analisis Sosial, lembaga penelitian independen yang memfokuskan kajiannya pada studi empirik tentang persoalan kemasyarakatan, masalah sosial ekonomi dan kemiskinan, khususnya tentang usaha kecil, perburuhan dan pertanahan. Ia juga pendiri Indonesian Partnership on Local Governance Initiative (IPGI)- saat ini berubah menjadi Perkumpulan Inisiatif, yang menjadi pionir gerakan reformasi di bidang perencanaan dan penganggaran partisipatif di Indonesia serta mendirikan dan pernah memimpin jaringan organisasi masyarakat sipil Sarasehan Warga Bandung (Sawarung). Hetifah juga banyak terlibat dalam proses advokasi dan legal drafting berbagai peraturan daerah maupun peraturan di tingkat pusat seperti Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, maupun Undang-Undang antara lain revisi Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Gangguan (HO). Sebagai expert committe, tugas Hetifah adalah mensortir proposal-proposal dari LSM-LSM yang minta dana untuk proyek pencarian pemimpin baru. Ia akan menilai kreativitas dari metode regenerasi kepemimpinan ini, sehingga jangan sampai yang dibina oleh LSM adalah pemimpin yang itu-itu saja. “Saat ini banyak proposal yang masuk, tetapi sepertinya belum memuaskan,” komentar Hetifah. “Namun ada LSM yang sangat kreatif membuat metode perekrutan dan pendidikan dalam pencarian pemimpin muda ini.” Setelah melewat rekomendasi Hetifah sebagai expert committe, Yayasan Tifa baru akan memberikan dana. Yang pasti yayasan ini tidak tebang pilih. Semua organisasi maupun LSM yang memiliki gagasan inovatif bisa mengajukan proposal ke markas Yayasan Tifa jalan Jaya Mandala II no 14E, Menteng Dalam. Perlu diketahui, Yayasan Tifa sudah mendukung 812 inisiatif, lalu bekerjasama dengan 240 organisasi di lebih dari 23 propinsi di Indonesia. Total dana yang telah disalurkan oleh yayasan ini mencapai lebih dariRp 136 miliar. Kini, Yayasan Tifa menjadi salah satu dari sedikit organisasi penyalur dana hibah lokal, yang mampu bekerja efisien, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

Lihat semua aspirasi