DPR Ramai-ramai Usul Kenaikan Parliamentary Threshold

  Metrotvnews.com, Jakarta: Beberapa fraksi di DPR ramai-ramai mengkritisi usulan pemerintah soal ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum atau parliamentary threshold. Dalam draf RUU Penyelengaraan Pemilu Pasal 393 ayat 1 disebutkan, 'Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 3,5% (tiga koma lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR. Anggota DPR Komisi II Hetifah Sjaifudin mengusulkan, adanya kenaikan ambang batas perolehan suara minimal parpol dalam pemilihan umum. Tak tanggung-tanggung, politikus Golkar itu mengusulkan ambang batas mencapai 10 persen. "Ini baru usulan, belum keputusan partai," kata Hetifah saat dihubungi, Selasa (25/10/2016). Hetifah menjelaskan, menaikan jumlah minimal ambang batas parlemen diperlukan. Tujuannya agar ada penyederhanaan multipartai di parlemen. "Nah Golkar, juga mengusulkan naik, angkanya juga signifikan, mungkin bisa sampai 10 persen," ujar dia. Hal serupa juga diinginkan Partai NasDem. Ketua DPP Nasdem Johnny G. Plate mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen hingga 100 persen. "Dari 3,5 persen menjadi 7 persen dan kami akan perjuangkan agar parliamentary threshold tersebut bisa disepakati pada revisi UU Pemilu yang sebentar lagi akan dibahas di DPR setelah menerima Ampres," kata Plate. Plate mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen akan lebih menyederhanakan jumlah fraksi di DPR secara konstitusional dan natural. Dengan menaikan ambang batas, penyederhanaan jadi sesuai pilihan konstituen dan tidak diikuti dengan berbagai aturan lain. "Dan kiat-kiat parpol dalam program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen agar mampu melampaui batas minimum ambang batas tersebut sedini mungkin," ujar Plate. Wakil Ketua Komisi II PKB Lukman Edy juga mengamini perihal usulan kenaikan ambang batas suara perolehan parpol. Lukman mengatakan, jika tak ada perubahan dalam ambang batas parlemen, demokrasi Indonesia akan tersendat. "Seharusnya secara terus menerus dari satu periode ke periode lainnya harus ada penyederhanaan partai, tanpa menutup peluang sistem multipartai," ujar politikus PKB itu. Karena itu, lanjut Lukman, PKB mendorong konsolidasi demokrasi melalui pendekatan penyederhanaan partai dengan instrumen parliamentary threshold secara nasional. "Ini bisa menyebabkan konsolidasi demokrasi kita akan mandek," kata Lukman. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3,5% dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR. Ketentuan ini diterapkan sejak Pemilu 2014. *) sumber : http://news.metrotvnews.com/dpr-ramai-ramai-usul-kenaikan-parliamentary-threshold.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat

  2. ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh

Lihat semua aspirasi