Golkar Tolak Kenaikan Harga BBM

Jakarta -- Suara Golkar , Suara Rakyat. Golkar melansir keputusan seputar rencana kenaikan harga BBM. Keputusan tersebut tercantum dalam 4 poin sikap Partai Golkar yang dibacakan Sekjen Golkar Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2012) pukul 19.00 WIB. Berikut 4 poin yang dibacakan sikap Golkar :
  1. Partai Golkar berpandangan pada saat ini tidak perlu menaikkan harga BBM
  2. Karena menaikkan atau tidak menaikkan menjadi domain pemerintah, posisi Golkar melalui FPG tetap mengawasi dan mengkritisi bilamana ada hal-hal yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat
  3. Partai Golkar tetap mempertahankan subsidi energi diberikan
  4. Sikap politik Partai Golkar ini instruksi kepada Fraksi Partai Golkar di DPR agar dapat dilaksanakan
Idrus menambahkan, pihaknya menyerahkan keputusan naik atau tidaknya harga BBM kepada pemerintah lantaran hal itu memang domain pemerintah. Posisi Partai Golkar dan fraksinya di DPR, kata Idrus, tetap akan mengawasi dan mengkitisi bila ada kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.
Sikap ini sekaligus menegaskan pendirian Golkar sejak awal pemerintah mengemukakan rencana menaikkan harga BBM dengan alasan menyelamatkan APBN.  Untuk membuktikannya, Golkar akan bersikap tegas dalam rapat paripurna yang membahas 2 opsi besaran subsidi dan usulan penambahan Pasal 7 ayat 6 A Undang-Undang APBN 2012.
"Ini instruksi Ketum Golkar, setelah melihat suara rakyat. DPP meminta seluruh anggota fraksi untuk menolak kenaikan BBM," kata Wakil Sekjen Golkar Bidang Energi dan Sumber Daya Alam, Satya W Yudha, kepada detikcom, Kamis (29/3/2012) malam. Golkar memiliki 106 kursi di DPR. Satya menjelaskan, keputusan yang diambil Golkar merujuk pada suara masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM. "Kita clear menolak. Ini instruksi DPP yang harus dijalankan fraksi di DPR," kata Wakil Sekjen Golkar Bidang Energi dan Sumber Daya Alam, Satya W Yudha. Terkait usulan amandemen Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang APBN 2012 dengan menambah ayat 6 A yang memberi kewenangan bagi pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi, Golkar juga akan menolaknya.
Hari ini, Jumat 30 Maret 2012, DPR RI mengagendakan Sidang Paripurna yang salah satunya akan mengambil keputusan mengenai rencana kenaikan harga BBM.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamu'alaikum bu Bu bisa kah daftar jlang pip beasiswa anak saya nama MEISYA FEBRIYANTI SOALNYA KEMARIN kek nya dia salah bu ada yang ketinggalan bu, tolong bu kasian dia mo beli alat sekolah gada yang tolong bantuannya ya bu ????????????????

  2. Halo assalamu'alaikum bu izin ya bu Saya atas nama MEISYA FEBRIYANTI Bu bisa kah daftar ulang pip beasiswa yang kemari bu, soalnya data yang di isi kek nya ada yang kurang, tolong bu bantu saya soalnya uang nya BUAT BELI ALAT SEKOLAH BU kasian dia bu ????????????????????????

  3. Buk saya atas nama MEISYA FEBRIYANTI KEMARIN SALAH ISI DATA APAKAH BISA DAFTAR ULANG BU,, SOALNY UANGny MO KEPAKE NANTI ,buat beli alat sekolah bu ????????????????????????????????

Lihat semua aspirasi