Kaltim
Hetifah: Segera Selesaikan RTRW, Demi Kesejahteraan Kaltim
JAKARTA (08/10) – Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, mengharapkan agar Kaltim segera mempunyai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Saat ini memang belum semua daerah dan salah satunya adalah Kaltim.
“RTRWP merupakan kunci, sebab menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan suatu daerah, sehingga keberadaannya menjadi sangat krusial dan ditunggu-tunggu” ujar politikus Golkar ini di gedung parlemen.
Jika RTRWP bisa segera selesai, kata Hetifah, maka itu menjadi pendukung signifikan peningkatan kesejahteraan Kaltim secara luas. “RTRW menjadi hal yang serius untuk pembangunan demi kesejahteraan Kaltim, jangan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” katanya.
Dia menyebutkan, banyak agenda yang bisa dilakukan pembangunan Kaltim ini dengan disahkannya RTRWP ini. Meski demikian dia berpesan agar penyusunan RTRWP tetap harus hati-hati dan memperhatikan lingkungan dan masyarakat adat. “Agar pembangunan bisa berjalan beriringan, lestari dan berkelanjutan,” ujar Hetifah.
Harapan akan RTRWP itu tak bertepuk sebelah tangan, Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPR RI terus membahas hal ini mengingat vitalnya RTRWP. Seiring pentingnya RTRWP, sejauh ini banyak program pembangunan di Kaltim yang terkatung-katung.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouq Ishaq, dalam pertemuannya pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (8/10).
Rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Bupati Penajam Pasir Utara, dan berbagai unsur terkait dengan Tata Ruang Kaltim, dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuziy. Agendanya adalah paparan Gubernur Katim tentang Usulan RTRWP Kaltim mengenai Perubahan Peruntukan Kawasan Berdampak Penting dan Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).
Dalam pemaparannya, Awang menjelaskan bahwa saat ini ada kurang lebih 157 proyek dengan nilai tak kurang dari Rp 688,3 triliun yang memerlukan kepastian tentang lahan dan hukum tentang Tata Ruang.
Urgensi RTRW diantaranya juga dalam hal kebijakan penetapan kawasan hutan lindung atau hutan konservasi. Kebihjakan tersebut sering berbenturan dengan kenyataan di lapangan, dan berpotensi memunculkan konflik. Beberapa contoh hambatan pembangunan diantaranya terhambatnya pembangunan jalan tol (Tahura), dan pemukiman penduduk di Taman Nasional Kutai (TNK) karena kurang terkoordinasinya status hutan konservasi. .
Pemerintah Daerah dalam hal ini berharap atas persetujuan DPR RI terhadap perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis (DPCLS) di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan lancar untuk mendukung RPJMD 2013 – 2018 dan mensukseskan program MP3EI.
Kelancaran tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan persetujuan substansi RTRWP Kalimantan Timur oleh Menteri Kehutanan, mengingat perjalanan revisi RTRWP Kalimantan Timur relatif cukup panjang sejak tahun 2004 (hampir 10 tahun).
Rapat kemarin menghasilkan kesimpulan yaitu komisi IV DPR RI akan membentuk panja dan melakukan kunjungan spesifik ke Kaltim. Lebih lanjut komisi IV DPR RI akan melaksanakan rapat dengan Menhut dengan menghadirkan Gubernur dan Bupati/walikota se-provinsi Kaltim dan Kaltara.

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna