ICW Ultimatum Kajati Tetapkan Tersangka Korupsi SDN RSBI

Tribunnews.com - Kamis, 2 Desember 2010 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mengultimatum Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Soedibyo untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana pendidikn di SDN RSBI 012 Rawamangun. Demikian dikatakan oleh peneliti senior ICW, Febri Hendri melalui pesan singkatnya kepada tribunnews.com. "Kajati harus menetapkan tersangka satu minggu dari waktu pelaporan," kata Febri Hendri, Rabu (1/12/2010). Limit waktu yang diberikan ICW dan KAKP akan terhitung sejak hari ini. Pasalnya, hari ini tepat pukul 11.00 WIB, mereka kembali akan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan untuk menyerahkan laporan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ditaksir, dari audt BPK tersebut, telah ditemukan kerugian negara/daerah sekitar Rp 4,5 miliar yang disebabkan praktik korupsi dana pendidikan di SDN 012 Rawamangun itu. (*)

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. assalamualaikum ibu dewan, saya ingin mendapatkan bantuan pip, jessica lady pringgacela siswi smkn 4 balikpapan, orang tua berpenghasilan 3,5 jt perbulan, dan rumah kontrak

  2. Kepada yth Bunda ,Mohon bantuannya Bunda , sudah lama saya mengamdi ke partai GOLKAR saya belum pernah saya di bantu ,,, kumohon kepala Bunda , bisa memperhatin dan merespon nya kepada saya dan saya punya Kartu GOLKAR bersama istri ku pada zaman tidak enak .

  3. Asalamualaikum Ibu dewan yg terhormat,,,, kenapa program PIP untuk anak SMP di kukar tidak ada ada lagi,, khususnya SMPN O3 loa janan, desa tani bakti

Lihat semua aspirasi