Berita
Jika Tidak Dimonitor Tingkat Kebocoran BOS 2011 Semakin Dahsyat
Bulan Desember 2010 hampir berakhir, namun sejumlah Pemerintah Daerah banyak yang belum siap menjalankan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang baru di 2011 nanti. Sekadar info, pada 2010 dana BOS dari Kementerian Keuangan dikirim ke Kemendiknas, lalu dikirim ke provinsi dan baru turun ke tingkat kabupaten. Terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk mendapatkan dana BOS, maka Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus direvisi.
Tahun 20111, dana BOS tidak lagi dikirim lewat rekening Kementerian Pendidikan Nasional, akan tetapi langsung ke APBD Kabupaten/Kota. Dari APBD langsung ke rekening sekolah. Mekanisme baru ini menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M. Nuh akan mengurangi penyimpangan dana dan dana akan tepat waktu serta sasaran ke sekolah.
Betulkah?
Menurut salah seorang mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal tersebut malah justru membuat “lubang” korupsi baru di Pemda setempat. Betapa tidak, konsep pemberian dana nantinya sesuai usul Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemda memegang uang dan Kepala Sekolah meminta hal-hal yang dibutuhkan di sekolah. Hal tersebut jelas sulit untuk mendapatkan dana secara tepat waktu, karena Kepsek harus meminta terlebih dahulu, bukan secara otomatis dana BOS diturunkan dari Pemda.
“Kepsek minta buku, baru dikeluarkan dana untuk pembelian buku. Jika Kepsek tidak minta, ya tidak diberi,” ujar mantan anggota KPK yang tidak mau disebutkan namanya ini dan paham sekali dengan masalah BOS ini.
Tambahnya, mekanisme BOS 2011 nantinya mirip DAK. Kebocorannya bias lebih dahsyat jika tidak ada system monitorin yang terpadu, baik pihak sekolah, masyarakat, dan DPR RI. Apalagi tahun 2011, dana BOS dinaikkan dari Rp 15 triliun menjadi Rp 16,8 triliun. Jika bocor, kenaikan tersebut tentu saja tidak berarti apa-apa untuk pihak sekolah dan tujuan yang diinginkan –mengurangi penyimpangan dana- jadi tidak tercapai.
“DPR RI siap mengawal mekanisme pemberian dana BOS 2011,” ujar anggota Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP yang selama ini selalu mengkritisi penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dana BOS di sejumlah sekolah.

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna