Berita
Kemendiknas Dinilai Main Hakim Sendiri, Likuidasi Ditjen PMTK
Kemendiknas Dinilai Main Hakim Sendiri
Jumat, 14 Mei 2010
Likuidasi Ditjen PMTK
JAKARTA – Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) beberapa waktu lalu masih mengundang kontra dari sejumlah kalangan. Kemendiknas dinilai tertutup dan arogan dalam mengambil keputusan, mengingat proses likuidasi ditjen tersebut tidak melibatkan stakeholder penting dan mitra untuk diajak dialog, seperti guru dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan tersebut dengan keras disuarakan oleh Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Sulistyo, di Jakarta, Kamis (13/5). Menurutnya, PGRI sama sekali tidak diajak berdialog soal pembubaran ditjen yang 2005 lalu dibentuk khusus untuk mengurus persoalan guru dan tenaga kependidikan lainnya oleh Kemendiknas.
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menambahkan PGRI juga pernah mengirim surat untuk mempertanyakan rencana likuidasi Ditjen PMPTK kepada Kemendiknas, namun tidak mendapat jawaban. “Berkirim surat juga tidak dijawab, kami melihat beliau sangat tertutup terhadap masalah ini,” ujar wakil rakyat asal Jawa Tengah itu. Hal senada disampaikan Hetifah Sjaifudin Siswanda, anggota Komisi X DPR.
Bahkan Hetifah mengaku DPR baru mengetahui pembubaran Ditjen PMPTK setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang pembubaran ditjen tersebut. Hetifah mengatakan Kemendiknas memang memiliki hak untuk melakukan kebijakan internal di tubuh kementeriannya.
Namun, menurutnya, akan lebih arif jika Kemendiknas juga tidak arogan dengan mengambil keputusan tersebut tanpa mempertimbangkan masukan dari pihak luar yang secara erat terkait dan bermitra. “Bahkan stakeholder terpenting yang jelas terkait dengan pembubaran tersebut, seperti PGRI dan organisasi guru lainnya, tidak dilibatkan. Seharusnya ini bagian dari akuntabilitas kementerian,” terangnya.
Unjuk Rasa Ribuan guru yang tergabung dalam PGRI kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Kemendiknas, menolak dihapusnya Ditjen PMPTK.
Dalam tuntutannya, para guru tersebut menilai restrukturisasi di tubuh Kemendiknas itu memarginalkan kepentingan guru dan tenaga kependidikan untuk kembali pada situasi sebelum lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Perwakilan pengunjuk rasa dari PGRI kemudian diterima Wamendiknas Fasli Jalal.
Dalam dialog, Fasli mengatakan tidak ada sedikit pun niat penghapusan Ditjen PMPTK untuk mengurangi perhatian terhadap permasalahan guru. Justru, menurutnya, guru akan ditangani langsung oleh dua direktorat, yakni Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah. Sebelumnya, Kemendiknas, dalam rangka melakukan reformasi birokrasi, menghapus keberadaan Ditjen PMPTK dari struktur kementerian.
Namun, fungsi ditjen tersebut dilebur ke dua ditjen lainnya, yakni Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah. Dalam waktu yang bersamaan, Kemendiknas juga memecah Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah. cit/N-1
Source : http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=52171

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna