Mayoritas Guru Belum Sarjana!

Mayoritas Guru Belum Sarjana! Senin, 17 Mei 2010 - 10:31 wib JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyatakan, mayoritas guru di Indonesia belum memiliki ijazah sarjana. Saat ini, baru sekitar 1.092.912 guru atau 41,9 persen yang berpendidikan sarjana. Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) No 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1/D-IV) dan memiliki sertifikat pendidik melalui pendidikan profesi guru (PPG). Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengaku, masalah ini menjadi salah satu perhatian Kemendiknas. Berbagai upaya, ujarnya, terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi guru. Salah satunya dengan program sertifikasi. Seharusnya, ungkap Mendiknas, sertifikasi sebagai peningkatan kualifikasi guru selesai pada 2014. Namun, hingga 2010 ini, dari target 2,6 juta guru yang disertifikasi, baru tercapai 800.000 orang. ”Setiap tahunnya kita mempunyai utang,” tegas Nuh saat mengunjungi lomba kompetisi siswa (LKS) SMK di Kemayoran, Jakarta, kemarin. Program percepatan sertifikasi ini, jelas Mendiknas, terkait dengan perombakan struktur di Kemendiknas, yakni penghapusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Menurut dia, penghapusan ditjen ini justru akan mempercepat sertifikasi dan peningkatan kualifikasi guru. Sebab, dengan dileburnya PMPTK dan disertai penambahan direktorat baru, beban pengelolaan mutu guru akan tersebar. ”Penambahan direktorat ini ibaratnya jalan tol di mana akan banyak pintu yang dibuka sebagai tempat pelayanan,” ujarnya. Logikanya, lanjut Nuh, dengan banyak pintu tersebut, pelayanan seperti sertifikasi akan dipercepat.Apalagi,ujarnya, yang diubah hanya struktur kepengurusan dan sistem pelayanan. Adapun jenis layanan yang terfokus pada peningkatan kesejahteraan guru tetap tidak berubah. ”Jika kita biarkan dengan struktur yang lama, otomatis akan tambah utang lagi dan dengan satu Ditjen PMPTK, target 2014 tidak akan tercapai,” paparnya. Berdasarkan data Kemendiknas, saat ini ada sekitar 2.607.311 guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 535.601 (20,54 persen) guru merupakan tamatan SMA. Kemudian, 49.763 (1,90 persen) lulusan D-I, 790.030 (30,30 persen) tamatan D-II,dan 121.327 (4,65 persen) lulusan D-III. Untuk guru lulusan sarjana (S-1) tercatat sebanyak 1.092.912 (41,91 persen), tamatan magister (S-2) 17.619 (0,67 persen), dan lulusan doktor (S-3) sebanyak 59 orang. Dari angka itu, sebanyak 195.387 guru di seluruh Indonesia, mulai dari SD, SMP hingga SMA/sederajat, sudah memasuki masa pensiun sepanjang 2009 sampai 2014. ”Dengan demikian,akan dibutuhkan tenaga baru yang siap menggantikan guru yang memasuki masa pensiun,” jelasnya. Lebih lanjut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan guru-guru tersebut, diperlukan gerak cepat pemerintah. Karena itu, peleburan Ditjen PMPTK ini akan mempercepat proses tersebut. Bahkan, Nuh menegaskan, pembubaran Ditjen PMPTK tidak akan menghapus alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. ”Selama masih ada program tersebut, anggaran akan melekat di organisasi yang mengurus program itu. Di rencana strategis Kemendiknas juga jelas berapa anggaran yang diperlukan tahun ini dan tahun depan. Dalam renstra juga terpampang jelas berapa guru yang harus tesertifikasi,” jelasnya. Anggota Komisi X DPR Hetifah Sjaifudin Siswanda menyatakan, kebijakan Kemendiknas dalam menghapuskan Ditjen PMPTK tidak pernah dikoordinasikan dengan DPR.Komisi X, ujarnya, baru mengetahui hal itu setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 24 tahun 2010 tentang Pembubaran Ditjen PMPTK. Menurut Hetifah,Kemendiknas memang memiliki hak untuk mengeluarkan kebijakan internal. Namun, sebaiknya,kebijakan tersebut dikoordinasikan terlebih dulu dengan berbagai pihak. Sebab, dampaknya menyangkut juga banyak pihak.Karena itu, Hetifah menilai, Kemendiknas telah bertindak arogan karena telah mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan masukan dari pihak luar.”Bahkan, stakeholder terpenting yang jelas terkait pembubaran tersebut, seperti PGRI dan organisasi guru lainnya, tidak dilibatkan,” tandasnya. Koordinator Koalisi Tolak Diskriminasi Guru (FMGJ) yang terdiri atas Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan, ICW, IBC, Koalisi Pendidikan dan LBH Jakarta, Retno Listyarti,menyatakan, apa pun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, mutu dan kualitas guru hendaknya tidak diabaikan. Menurut dia,selama ini,guru harus memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan mutu dirinya sendiri. (nurul huda/neneng zubaidah) (Koran SI/Koran SI/rhs)

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Saya tumbuh di lingkungan yang membuat saya sadar, pendidikan bukan hadiah, tapi jalan. Karena itu saya tidak mau berhenti di tengah. Kalau diberi beasiswa, saya akan pakai waktu dan tenaga untuk belajar sungguh-sungguh. Bukan hanya untuk nilai, tapi supaya nanti saya bisa balik dan ngasih manfaat ke orang-orang yang dulu dukung saya. Saya percaya, ilmu yang baik itu ilmu yang dibagikan. Dan saya ingin jadi salah satu orang yang membuktikannya.

  2. *Aspirasi Saya* Saya ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan ilmu dan keterampilan. Dengan beasiswa ini, saya berharap bisa belajar dengan tenang tanpa memikirkan kendala biaya. Setelah lulus, saya ingin menggunakan ilmu yang saya dapat untuk bekerja dan membantu keluarga serta masyarakat di lingkungan saya. Saya akan berusaha belajar sebaik mungkin dan menjaga nama baik penerima beasiswa. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan.

Lihat semua aspirasi