Untuk kerangka pendapatan tersebut, belum memasukkan jumlah potensi pendapatan dari 11 pajak yang akan ditetapkan November ini. Sehingga, jumlah kerangka pendapatan pada RAPBD 2011 diperkirakan lebih besar. Pihak DPRD saat ini sedang menyelesaikan perda PBB, pajak air tanah, sarang burung walet dan lainnya. Jika telah ditetapkan, maka besaran potensinya bisa disusul masuk dalam RAPBD 2011.
(sumber: Kaltim Post)

Assalamualaikum ibu, kemarin saya sudah daftar ulang selesai semua. namun belum sempat mengecek sertifikat, saat ingin mengecek kok tidak ada ya
bismillah dapat
bismillah