Kenaikan Tiket Museum Nasional untuk Pemeliharaan, bukan Komersialisasi

Jakarta,- BUDAYAWAN Argo Twikromo menyebut kebijakan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional sebagai upaya memenuhi standar pemeliharaan internasional, beban perawatan koleksi repatriasi, hingga pemulihan pascakebakaran 2023, masih terbilang sangat wajar.

"Menurut saya memang cukup wajar ketika beban perawatan museum juga semakin meningkat. Hanya saja kenaikan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan, perawatan, pengamanan koleksi, pemeliharaan, dan penambahan koleksi bagi perjalanan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia," kata Argo saat dihubungi, Senin (12/1).

Kebijakan kenaikan tiket masuk Museum Nasional juga jangan sampai membebankan masyarakat apalagi menjadi kebijakan komersialisasi yang meraih keuntungan finansial.

"Kebijakan tersebut harus membentuk karakter insan museum yang dapat mempertahankan koleksi museum dan tidak goyah dari berbagai iming-iming kepentingan ekonomi dan politik sesaat. Juga bagaimana membuat pengunjung museum mendapatkan suasana yang nyaman dalam mempelajari budaya dan sejarah bangsa sendiri," ujar dia.

Oleh karena itu kebijakan tersebut perlu ditopang oleh kepedulian bangsa oleh para donatur, organisasi penopang, kementerian dan pemerintah pusat agar tidak terlalu membebankan pelajar dan masyarakat yang ingin belajar budaya serta sejarah di Museum Nasional.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional harus dilihat secara komperhensif dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas infrastruktur Museum Nasional.

"Terkait kenaikan tarif tiket, seperti di Museum Nasional dari Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu untuk orang dewasa dan Rp30 ribu untuk pelajar, hal ini harus dilihat secara seimbang. Di satu sisi, kenaikan tarif dapat dimaklumi jika diiringi peningkatan kualitas layanan, perawatan koleksi, dan pengalaman pengunjung," kata Hetifah.

Diketahui pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) menyebut kenaikan harga tiket untuk memenuhi standar pemeliharaan internasional, beban perawatan koleksi repatrisi, inovasi fasilitas dan teknologi imersif, serta pemulihan pascakebakaran 2023.

Meski begitu Hetifah menegaskan kenaikan harga tiket masuk seharusnya menjangkau akses masyarakat dan membantu masyarakat dengan tarif khusus.

"Di sisi lain, pengelola tetap wajib memastikan akses bagi masyarakat, misalnya melalui tarif khusus pelajar atau program subsidi, agar fungsi edukatif museum tetap inklusif bagi semua," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB), Kementerian Kebudayaan, Esti Nurjadin, mengatakan pihaknya sebagai penanggung jawab institusi Museum Cagar Budaya (MCB) termasuk MNI, menilai kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen MNI dalam memastikan keseimbangan antara keberlanjutan pengelolaan layanan dan jaminan terbukanya akses publik. 

“Fasilitas masuk tanpa biaya tiket juga berlaku untuk pelajar dan mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah,” ujarnya. (M-2)

*) sumber berita: Media Indonesia 

*) sumber foto: Museum Indonesia

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Ibu ini Keukeh sekali memperjuangkan beasiswa PIP anak sekolah ???????????? salut ???????? pokoknya pemilu 2029 ibu harus datang ya ke kampung kami, biar orang tua anaknya tau ini Lo yg memperjuangkan beasiswa PIP...

Lihat semua aspirasi