Kaltim
Kepala Desa “Curhat” Kepada Anggota DPR RI
Program Pemerintah PPIP diakui lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti diakui oleh Kades-Kades Kecamatan Babulu pada saat pertemuan serah terima program PPIP pembangunan drainase senin pagi (5/1/13).
Pertemuan tersebut diselenggarakan di balai desa Gunung Mulya yang dihadiri oleh Anggota DPR RI Dr. Ir. Hetifah, Tim Ahli Manajemen Program tingkat kabupaten Bapak Ruslan, Kasi Kesejahteraan Kecamatan Babulu Bapak Suyatno, Kepala Desa Gunung Mulya Bapak Odang, Kades Sebakung Bapak Muharis, Kades Sri Raharja Bapak Priyono, Ketua LPM Gunung Mulya, kapolsek, Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Pak Jumhono, Ketua P3A Pak Supono, tokoh masyarakat, perwakilan tim pembimbing masyarakat, ketua LPM dan kelompok masyarakat pemanfaatan dan pemelihara PPIP.
Desa Gunung Mulya adalah salah satu desa dari 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang tersebar di tiga kecamatan yang memperoleh program PPIP yang bersumber dari APBNP 2013. Hetifah yang merupakan anggota DPR RI Komisi V mengatakan, “Ada sekitar 143 Desa di 8 Kabupaten di Provinsi Kaltim yang telah menerima bantuan PPIP dari APBNP 2013. Program ini saya sengaja perjuangkan di pusat karena memang saya melihat betapa masyarakat Kaltim dan Kaltara--terutama di desa-desa--sangat membutuhkan adanya perbaikan bahkan pembangunan baik itu irigasi, drainase dan jalan untuk menyokong mata pencaharian mereka terutama petani.”
“Saya memang mempunyai mimpi bahwa pembangunan bangsa itu harus dimulai dari desa, oleh karena itu saya akan selalu mendukung program-program pemerintah bahkan mendorong pemerintah untuk selalu mengedepankan pembangunan dari desa,” ungkapnya.
Odang selaku Kepala Desa Gunung Mulya mengatakan bahwa program PPIP, yakni pembangunan drainase, telah berhasil dilaksanakan dan dirasakan sangat bermanfaat sekali untuk masyarakatnya. Drainase yang menurut anggaran diperuntukkan membangun sepanjang 420m dan 222 meter kubik, dari hasil swadaya masyarakat berhasil dibangun dengan panjang 520m dan 317 meter kubik.
“Masyarakat sangat antusias dengan program ini. Bahkan kami kesulitan untuk menentukan lokasi pembangunan karena banyak dusun yang berharap dari program ini. Kami berterimakasih kepada ibu Hetifah dan berharap ke depannya program ini mampu menyentuh dusun-dusun kami yang lain,” ujar Odang. Suyatno selaku perwakilan kecamatan Babulu juga mengatakan hal senada, “Hanya ada dua program yang dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat, yaitu PNPM dan PPIP. Kedua program tersebut memiliki konsep pemberdayaan masyarakat. Dengan konsep ini akan tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab di dalam diri masyarakat--tidak hanya dalam pemanfaatan saja juga dalam hal pemeliharaannya.”
Di kecamatan Babulu terdapat 12 desa menurut Suyatno program PPIP dan PNPM ini telah menyentuh kedua belas desa tersebut.
Curhat Kades-Kades Kecamatan Babulu
Di sela-sela acara serah terima tersebut, para kades sempat menyampaikan aspirasi masyarakat desanya dihadapan Hetifah selaku wakil rakyat provinsi Kaltim dan Kaltara yang duduk di komisi V DPR RI. Para kades utamanya menginginkan agar pembangunan bendungan sungai …… untuk dapat segera terealisasikan. Kecamatan Babulu di Kabupaten Panajam Paser Utara ini tergolong usia muda karena baru tiga tahun terbentuk, oleh sebab itu masih sangat memerlukan sentuhan dari pemerintah baik pusat maupun Provinsi dan Kabupaten.
Di Babulu ada 12 desa yang di dalamnya terdapat sekitar 7.306 ha tanah produktif dengan mayoritas mata pencaharian penduduk adalah tani, di desa gunung mulya saja ada sekitar 850 ha tanah persawahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan kecamatan Babulu sebagai daerah lumbung padi, namun demikian kendala yang dihadapi oleh masyarakat adalah sulitnya meningkatkan masa panen yang hanya satu kali saja. Petani membutuhkan bendungan tersebut sebagai sumber air sebagai air sesaat bagi pengairan sawah mereka pada saat proses penanaman benih untuk masa tanam kedua.
“Jika bendungan ini terealisasi, petani bisa meningkatkan masa panen menjadi dua kali dalam setahun maka kesejahteraan masyarakat desa di kecamatan babulu juga akan meningkat, begitu pula pembangunan desanya,” ujar Odang, Kades Gunung Mulya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hetifah menegaskan pihaknya sangat mendukung Kecamatan Babulu menjadi lumbung padi bagi Provinsi Kaltim. “Saya dukung Kecamatan Babulu menjadi lumbung padi Provinsi Kaltim, untuk pembangunan bendungan anggaran tersedia melalui Badan Wilayah Sungai 3 Kalimantan. Hanya saja perlu ada kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU dan perlu juga dipastikan mengenai pembebasan lahan serta persyaratan lain yang harus dipersiapkan sebelum pembangunan bendungan tersebut. Jika persyaratan tersebut sudah tersedia saya akan mengawal proses penganggarannya di pusat,” ujarnya.
Hetifah juga kemudian menjelaskan kepada Kades-kades bahwa saat ini telah di sahkan UU Desa pada tanggal 18 Desember 2013 lalu. Desa diberikan kemandirian untuk mengelola dan menentukan arah pembangunannya sendiri. “Kami di pusat bersepakat dan akhirnya mengesahkan UU Desa, setelah melalui perdebatan yang panjang mengenai apakah desa sudah dapat dipercaya untuk dapat mengatur dan mengelola terutama terkait anggaran. Ke depannya, desa akan mendapatkan kucuran dana langsung dari APBN. Untuk besaran anggaran masih sedang dirumuskan formulanya namun saya akan mengawal jangan sampai formula tersebut memarginalkan Kalimantan yang sedikit penduduknya namun cakupan wilayah luas dan menguntungkan Jawa yang banyak penduduk namun wilayah relatif kecil.”
Hetifah juga berharap agar para kades dapat memanfaatkan UU Desa bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa dan menghimbau kepada kades-kades untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kapasitas aparat desa terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan penentuan prioritas program pembangunan di desa.


Kapan dapat besiswa
Beasiswa
Ingin mengajukan beasiswa untuk anak SMP