"Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya" (Pasal 32 ayat 1 UUD 1945)
Arswendo A, Deddy Mizwar, dan Yudi Latif; RDPU Komisi X DPR RI untuk RUU Kebudayaan
Jakarta, (10/3) - Landasan konstitusional kebijakan negara, seperti telah tertuang dalam Pasal 32 UUD 45 tersebut, menjadi rujukan pemerintah maupun masyarakat dalam pengembangan kebudayaan Indonesia yang berlandaskan kepada kemajemukan bangsa, yang terbuka pada perkembangan peradaban dunia dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Namun, saat ini keprihatinan akan lunturnya kebudayaan yang menjadi ciri khas dan jati diri bangsa Indonesia sudah merata di berbagai kalangan. Kondisi ini memunculkan pemikiran untuk memperkuat strategi kebudayaan, yang tidak saja kelak berfungsi melestarikan kekayaan budaya nusantara, namun juga menjamin kebebasan untuk memajukan kebudayaan melalui kreatifitas dan inovasi, melindungi nilai-nilai ke-Indonesia-an yang satu dalam kemajemukan, serta mendorong masyarakat Indonesia bergaul dalam lingkungan global dengan bermartabat.
Saat ini Komisi X DPR RI sedang menggodok RUU Kebudayaan sebagai upaya untuk memperjelas dan mepertegas strategi kebudayaan nasional. Kajian, pelbagai rapat dengar pendapat umum dengan budayawan, seniman, akademisi, serta kunjungan-kunjungan ke daerah terus dilakukan untuk mendapat masukan mengenai naskah draft UU Kebudayaan.
Kesulitan dalam merumuskan ‘definisi tunggal’ tentang kebudayaan di Indonesia bersumber dari banyaknya konsep kebudayaan itu sendiri (paling sedikit 160 definis kebudayaan yang dikumpulkan Kroeber dan Kluckhon, 1992) serta beraneka ragamnya pengalaman dan persepsi masyarakat Indonesia tentang kebudayaan (lebih dari 300 suku bangsa dengan adat dan budaya yang berbeda).
Inti sari dari kekayaan bentuk dan nilai-nilai kebudayaan mesti bisa diangkat seluruhnya untuk mendorong semangat kebersamaan. Bukan budaya baru yang dimunculkan, tapi keunggulan kebudayaan asli yang lebih ditonjolkan. Artinya, strategi yang disusun tersebut memang berangkat dari pluralisme dan multikulturalisme yang menopang nasionalisme untuk kesejahteraan masyarakat bersama.
Penyusunan RUU kebudayaan memerlukan memang 'kesabaran ekstra' untuk menjaring sebanyak mungkin rumusan dari stakeholder kebudayaan sebagai upaya mendapatkan satu pengertian bersama sehingga UU kebudayaan kelak diriingi dengan sense-of-belonging yang tinggi dari masyarakat Indonesia.
Jika anda ingin dan berkenan menyampaikan masukan terhadap proses penyusunan RUU Kebudayaan ini--hal apa saja yang tidak boleh dilupakan untuk diatur, strategi kelembagaan, atau sosialisasi seperti apa yang dapat efektif, dan lain-lain--silahkan sampaikan masukan dan saran dengan mengisi kolom di bawah tulisan ini. Ikuti juga jajak pendapatnya. Masukan dan saran dari anda akan sangat bermanfaat.
Terima kasih.
Saya tumbuh di lingkungan yang membuat saya sadar, pendidikan bukan hadiah, tapi jalan. Karena itu saya tidak mau berhenti di tengah.
Kalau diberi beasiswa, saya akan pakai waktu dan tenaga untuk belajar sungguh-sungguh. Bukan hanya untuk nilai, tapi supaya nanti saya bisa balik dan ngasih manfaat ke orang-orang yang dulu dukung saya.
Saya percaya, ilmu yang baik itu ilmu yang dibagikan. Dan saya ingin jadi salah satu orang yang membuktikannya.
*Aspirasi Saya*
Saya ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan ilmu dan keterampilan. Dengan beasiswa ini, saya berharap bisa belajar dengan tenang tanpa memikirkan kendala biaya.
Setelah lulus, saya ingin menggunakan ilmu yang saya dapat untuk bekerja dan membantu keluarga serta masyarakat di lingkungan saya. Saya akan berusaha belajar sebaik mungkin dan menjaga nama baik penerima beasiswa.
Terima kasih atas kesempatan yang diberikan.
Beasiswa
Saya tumbuh di lingkungan yang membuat saya sadar, pendidikan bukan hadiah, tapi jalan. Karena itu saya tidak mau berhenti di tengah. Kalau diberi beasiswa, saya akan pakai waktu dan tenaga untuk belajar sungguh-sungguh. Bukan hanya untuk nilai, tapi supaya nanti saya bisa balik dan ngasih manfaat ke orang-orang yang dulu dukung saya. Saya percaya, ilmu yang baik itu ilmu yang dibagikan. Dan saya ingin jadi salah satu orang yang membuktikannya.
*Aspirasi Saya* Saya ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan ilmu dan keterampilan. Dengan beasiswa ini, saya berharap bisa belajar dengan tenang tanpa memikirkan kendala biaya. Setelah lulus, saya ingin menggunakan ilmu yang saya dapat untuk bekerja dan membantu keluarga serta masyarakat di lingkungan saya. Saya akan berusaha belajar sebaik mungkin dan menjaga nama baik penerima beasiswa. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan.