Fifi Kusrini (13) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada Juli 2005. Menurut ayahnya, gadis yang tinggal di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat itu tak kuasa menahan malu, karena seringkali diejek teman-temannya sebagai anak tukang bubur.
Akhir hidup yang tragis juga dialami oleh Linda (15). Siswi salah satu SLTPN di Jakarta kelas II ini ditemukan tewas gantung diri di kamar tidurnya. Menurut orangtua Linda, ia tewas gara-gara tertekan oleh ejekan teman-temannya di sekolah, karena tidak pernah naik kelas.
Meski tidak sampai tewas, hal yang sama sempat dialami oleh Riska (14). Gara-gara mengalami depresi, karena sering diejek ”gendut” oleh teman-temannya di sekolah, ia nekad hendak bunuh diri. Untung saja orangtuanya, pasangan Bramono dan Tari, segera mengetahui putrinya itu yang sudah siap meloncat dari jendela kamar lantai 11 apartemen.
”Ada sekitar 30 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri di kalangan anak dan remaja berusia 6 sampai 15 tahun yang dilaporkan media massa tahun 2002-2005,” ujar Diena Haryana dari Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa) di depan para anggota DPR RI Komisi X di gedung Nusantara I MPR/ DPR beberapa waktu lalu.
"Anak-anak harus dilindungi dari pengaruh negatif media agar tidak terjadi tindakan bullying," ujar Hetifah.
Menurut perempuan yang akrab disapa Nana ini, benang merah dari kasus-kasus tersebut adalah masalah
bullying di sekolah.
Bullying merupakan istilah yang memang belum cukup dikenal luas oleh masyarakat di Indonesia. Meski begitu, perilaku
bullying sebenarnya sudah ada dalam kehidupan bermasyarakat, bahkan di dalam institusi pendidikan.
Bullying atau tindakan yang membuat seseorang merasa teraniaya atau direndahkan. Menurut Andrew Mellor dari Antibullying Network University of Edinburgh, bullying bisa terjadi dalam bentuk verbal, fisik maupun mental, sehingga orang tersebut takut bila perilaku tersebut akan terjadi lagi. Di institusi sekolah, ini dilakukan oleh mayoritas orang, baik yang dilakukan sesama siswa, alumni atau bahkan guru. Sayangnya, kasus-kasus ini jarang menguak ke permukaan. Sebab, guru, orang tua, bahkan siswa belum memiliki kesadaran, kapan terjadinya
bullying. Kalaupun terjadi, jarang sekali yang mau membicarakannya.
Pada tahun 2007, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan data yang cukup mengejutkan. Pada tahun itu dilaporkan terjadi 555 kasus kekerasan terhadap anak, 11,8 persennya dilakukan oleh guru. Tahun berikutnya, tahun 2008, bahkan lebih parah. Dari 86 kasus kekerasan yang dilaporkan, 39 persennya dilakukan oleh guru.
Itu baru pelaporan kasus, sementara menurut Nina, Yayasan Sejiwa mencatat korban akibat tindak kekerasan dalam rentang 2002-2005 adalah sebanyak 30 kasus, baik korban bunuh diri maupun percobaan bunuh diri di kalangan anak dan remaja berusia 6 sampai 15 tahun.
Masa Orientasi Siswa (MOS), pelantikan OSIS, penerimaan anggota ekskul,
cheerleaders, atau latihan dasar kepemimpinan yang ada di sekolah, merupakan ajang
bullying. Biasanya alumni yang melakukan. Bentuknya bisa berupa permintaan kakak kelas pada adik kelas dengan cara menekan perasaan atau bahkan menyiksa fisik. Bahkan terakhir yang heboh adalah masa orientasi di Paskibra tingkat DKI Jakarta yang masih belum selesai kasusnya. Dilaporkan oleh beberapa anggota Paskibra tahun 2010, senior mereka telah melakukan tindakan pelecehan atau tindakan yang mempermalukan.
Menurut Ketua Yayasan Sejiwa yang aktif memerangi
bullying Diena Haryana, bullying menjadi momok menyeramkan karena dampaknya bukan hanya dapat dirasakan sekarang juga namun bisa muncul beberapa tahun kemudian.
"Contohnya, dari salah satu anak SMA yang kami dampingi, dia ketika dibentak gurunya langsung pingsan dan berkata-kata tidak jelas. Setelah diselidiki, ternyata sewaktu SD dia pernah di-
bully dengan sangat keras oleh gurunya. Sampai sekarang, dia masih perlu pendampingan," ujar Nana.
“Sehingga mendidik kedisiplinan bukan dengan cara tindak kekerasan, tetapi pada kasih sayang,” komentar Hetifah.
Tambah Nana,
bullying di sekolah merupakan embrio kekerasan di masyarakat. Namun, demi ’nama baik’, tidak lebih dari 0,1 persen sekolah di Jakarta yang mengakui kalau di sekolah mereka terjadi bullying. Di depan anggota DPR RI, ia memberikan contoh hukuman yang seringkali dilakukan di sekolah.
Push up, misalnya.
“
Push up adalah cara bodoh yang belum tentu efektif meredam kenakalan siswa atau merubah sikap anak dari tidak disiplin menjadi disiplin,” komentar Nana. “Terkadang siswa belum tentu salah atau ada alasan yang logis, tetapi oleh karena tidak bisa menolak intimidasi guru atau senior, siswa tersebut terpaksa
push-up. Padahal ada cara lain yang lebih mendidik.”
Memang sulit kalau budaya militeristik sudah menjamur ke seluruh elemen bangsa. Tindakan kekerasan secara fisik atau intimidasi dianggap hal yang lumrah sebagai efek jera. Kebiasaan yang dilakukan dalam tentara, lama-lama membudaya dan diterapkan juga di institusi yang sebenar bukan menciptakan prajurit-prajurit. Sekolah atau kampus yang
notabene menciptakan kaum intelektual, justru terkontaminasi oleh budaya militer yang kerap menggunakan kekerasan fisik maupun mental.
Media juga demikian, khususnya televisi. Lihatlah tayangan-tayangan yang mengumbar kekerasan fisik, ejek-mengejek, atau tindakan yang merendahkan seseorang, semua dianggap menjadi hal yang wajar.
Opera van Java (Trans7), misalnya. Tanpa sadar, penonton dibentuk untuk memaklumi, bahwa tindakan Andre Taulani yang mengejek lawan mainya dengan sebutan ‘kecoa busuk’ atau Prapto, Ajis, maupun Sule yang biasa mendorong orang sampai terjatuh di tayangan itu, merupakan tindakan wajar. Meski seluruh
property di tayangan tersebut terbuat dari
styrofoam dan terkadang ada teks bertuliskan ‘seluruh property menggunakan bahan
styrofoam dan adegan ini tidak patut ditiru’, namun penonton tetap melihat sebuah tindakan
bullying yang dijustifikasi oleh para pemain.
Entah mengapa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak melakukan tindakan tegas pada
Opera van Java (OvJ), padahal tayangan itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang (UU) Penyiaran dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dimana dengan jelas mencantumkan larangan memutar tayangan yang mengandung unsur merendahkan, memperolok, melecehkan sesama, serta makian kasar. Itulah yang menurut anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, lembaga yang ada sekarang belum efektif. Padahal seharusnya KPI bisa mengadvokasi penonton dari tayangan-tayangan negatif televisi, sehingga mencegah tindakan
bullying.
Tayangan model OvJ secara jelas menyiram benih-benih pada penonton, bahwa melakukan tindakan kekerasan, mengejek, atau merendahkan orang itu wajar. Memang, tayang itu sekadar komedi, tetapi tanpa sadar penonton yang sebelumnya hanya bisa tertawa, akan menjadikan tayangan itu sebagai contoh untuk melakukan sesuai dengan apa yang dilihat. Apalagi tayangan ini
stripping dan ditayangkan pada jam
primetime maupun pada saat sahur, dimana potensi penonton segala usia akan menyaksikan tayangan tersebut.
Psikolog dari AS, Peter Sheras PhD, dalam buku
Your Child: Bully or Victim?: Understanding and Ending School Yard Tyranny (2002) menjelaskan bahwa bullying terjadi akibat rangsangan. Secara “alamiah” rangsangan dari televisi yang merasuk ke otak mengakibatkan seseorang secara tidak sadar akan melakukan hal yang sama, yakni
bullying secara fisik maupun secara verbal-emosional.
Sebenarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ichwan Sam sudah mengungkapkan beberapa tayangan televisi yang tidak sesuai dengan spirit Ramadhan tahun 2010 ini. Tayangan-tayangan tersebut dikotori oleh adegan-adegan yang tak pantas. Yang dimaksud adegan tak pantas adalah dialog yang mengandung unsur merendahkan, memperolok, melecehkan sesama, serta makian kasar. Bahkan tak jarang komedi situasi pada saat buka puasa maupun sahur diisi adegan pukul-memukul atau dorong-mendorong, meski dengan menggunakan
styrofoam.
Upaya mencegah bullying di sekolah, menurut Nana, harus dimulai dengan membentuk budaya sekolah yang beratmosfer pada
learning without fear (belajar tanpa rasa takut), yakni melalui pendidikan karakter, menciptakan kebijakan pencegahan
bullying di masing-masing sekolah dengan melibatkan siswa, menciptakan sekolah model penerap sistem
anti-bullying, serta membangun kesadaran tentang
bullying dan pencegahannya kepada
stakeholders sampai ke tingkat rumah tangga dan RT/RW.
Learning without fear diharapkan menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesadaran anak terhadap masalah yang dihadapi, sekaligus membantu mereka menganalisis dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mengekspresikan masalah tersebut.
”Tentu kita tidak ingin anak-anak serta generasi muda kalah dengan tayangan-tayangan televisi bukan?” tanya Hetifah.
Selain
learning without fear, kepada seluruh anggota DPR RI Komisi X, Nana mengungkapkan perlunya diajarkan
positive disciplining. Dalam
positive disciplining, anak-anak diajarkan respek pada sesama manusia, ditumbuhkan rasa empati, dan tentu saja diberikan contoh nyata, baik dalam keluarga maupun di lingkungannya. Dengan begitu, maka akan tumbuh karakter-karakter positif sesuai harapan bangsa.
Hetifah sependapat dengan apa yang dikatakan Nana tentang
positive disciplining sebagai upaya pencegahan bullying. Perilaku disiplin, ujar Hetifah, merupakan cermin suatu bangsa. Untuk melatihnya, harus dilakukan sejak usia dini.
Positive disciplining adalah ilmu yang selayaknya dipelajari oleh setiap orang dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik oleh kakak kelas, orangtua, guru, maupun atasan.
“Sehingga mendidik kedisiplinan bukan dengan cara tindak kekerasan, tetapi pada kasih sayang,” ucap Hetifah.
saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna