Berita
RSBI Tetap Jalan, Regulasi Perlu Segera Diturunkan
Suka tak suka lebel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tetap akan diberlakukan di sekolah-sekolah. Pemerintah sepertinya tak peduli dengan kritikan warga mengenai RSBI ini. Bukan sekadar aneka pungutan yang sangat memberatkan sejumlah orangtua murid, tetapi juga soal kualitas para pengajar, dimana kemampuan berbahasa Inggris mereka masih tidak sesuai dengan kata “internasional”.
Pemerintah lebih suka membenahi pengutan. Soal pungutan ini, meski belum final, batas atas dan batas bawah pungutan biaya sekolah-sekolah berlebel RSBI tersebut sudah diketahui oleh publik.
Berdasarkan draft peraturan Peraturan Menteri Pendidikan, SPP tertinggi dan terendah yang dibebankan kepada para orangtua yang anak mereka bersekolah di SD sebesar Rp 150 ribu. Untuk SMP SPP sebesar Rp 600 ribu, SMA Rp 450 ribu, dan SMK Rp 250 ribu. Sementara untuk sumbangan sukarela, biaya tertinggi untuk SD sebesar Rp 1 juta, SMP Rp 12,5 juta, SMA Rp 15 juta, dan SMK Rp 2,7 juta.
Regulasi tentang pungutan RSBI ini nantinya akan menjadi pegangan untuk para orangtua murid. Jika dalam prakteknya terdapat pelanggaran, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M. Nuh meminta agar orangtua murid segara melapor ke Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Mendiknas sendiri sudah menyiapkan sistem audit yang akan dilakukan olah Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk akuntabilitasnya.
Sebetulnya regulasi ini dianggap molor. Sudah lama Mendiknas menjanjikan regulasi RSBI akan dikeluarkan. Alasan M. Nuh, sulit menyusun regulasi, karena ada beberapa faktor yang menghambat. Salah satunya variasi makna dan pelaksanaan RSBI tersebut lumayan banyak. Guna mempercepat proses penerbitan regulasi RSBI ini, pad 29-31 Oktober kemarin, Kemdiknas mengadakan seminar yang mengundang stakeholder pendidikan untuk membahas draft terakhir regulasi RSBI ini.

Minta bantuan beasiswa
Assalamualaikum ibu Hetifah???? Selamat siang Saya ingin bertanya ibu Anak saya penerima beasiswa PIP dari ibu.tahap 1 sdh kami terima.tetapi yg tahap 2 ini belum cair sampai detik..udh hampir 2 bulan.anak sy skrg sdh lulus SMA Bu..waktu proses kelulusan,saya sempat mendaftarkan ulang kembali beasiswa ibu..sudah keluar nomor rekening baru,yg tidak sama dengan nomor rekening di tahap 1.jd kami urus ulang.setelah itu belum ada pencairan/dana masuk sampai hari ini.. Apakah memang lebih lama cair dari yg tahap awal Bu ?? Karna infonya dana cair terhitung sekitar 2 Minggu - 6 Minggu setelah pengaktifan nomor rekening. Mohon pencerahannya ibu ???? Karna dana tsb bisa kami gunakan untuk sangu keberangkatan anak kami kuliah???? Terima kasih Mohon maaf sebelum dan sesudahnya Wassalamualaikum wr wb
ingin mendapatkan beasiswa