Memang tak mudah mereformasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Banyak tantangan yang harus dihadapi. Hal tersebut juga dialami sendiri oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP. Ketika perempuan ini memutuskan ingin bekerja menjadi anggota parlemen di Senayan, teman-teman aktivis bertanya-tanya. Harap maklum, sebelum menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014, ia dikenal sebagai aktivis yang puluhan tahun malang melintang di dunia Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Awalnya saya memang tidak ingin mengambil posisi menjadi partner pemerintah, karena supaya saya tetap objektif dalam mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang mereka anggap salah,” ujar Hetifah memberi alasan memilih LSM sebagai media perjuangan begitu lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB). “Lebih dari itu, ia tidak ingin terkooptasi dengan pemerintah.”
Selalu menyempatkan diri untuk menjadi pendengar yang baik.
Namun mengapa ia akhirnya memutuskan menjadi anggota DPR RI, lanjut Hetifah di depan
freelance reporter Sara Schonhardt, itu tak lain, karena ia tidak ingin sekadar teriak-teriak dan demo. Seperti kita ketahui, banyak LSM yang ada di tanah air masih dianggap sebelah mata oleh pemerintah, bahkan boleh dikata diremehkan. Oleh pemerintah, LSM-LSM tersebut cuma dianggap omdo alias omong doang. Boleh jadi ini, karena mereka datang ke pemerintah hanya sebagai pemeras, bukan pemberi solusi. Maksud pemeras, ketika ada masalah, mereka “teriak-teriak”, memprotes pemerintah, begitu pemerintah memberikan uang sebagai upaya membungkam “teriakan” tersebut, LSM-LSM kemudian diam.
“LSM bekerja di luar sistem atau di luar pemerintah. Meski coba menawarkan solusi, terkadang apa yang kita tawarkan tetap tidak dianggap,” papar mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Planologi ITB (1985-1986) dan Sekretaris Umum Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung.
Solusi yang sampai kini Hetifah berikan pada pemerintah adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh LSM AKATIGA maupun B-Trust yang sempat dipimpin olehnya. Hasil-hasil penelitian tyang diterbitkan dalam bentuk jurnal atau buku ini berisi mengenai kondisi real di lapangan, dimana kondisi tersebut seharusnya menjadi barometer saat membuat kebijakan atau peraturan. Namun sayang, jurnal atau buku yang dikirim ke pemerintah tidak dibaca.
Keputusan Hetifah dari seorang “penentang” pemerintah menjadi pendamping cukup melelahkan. Proyek
one stop service yang ia dampingi saat masih menjadi LSM, benar-benar menyita waktu. Bayangkan, bekerja lebih dari 24 jam tidaklah cukup. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sekadar memberlakukan aturan, tetapi tidak turut mendampinginya. Ia dilepas.
“Barangkali hal tersebut karena
political will-nya tidak sepenuhnya ada. Banyak alasan ini dan itu, sehingga rasanya mereka berat sekali untuk benar-benar mau berubah,” komentar Hetifah.
Itulah yang kemudian membuatnya memutuskan untuk melangkah lebih tinggi lagi. Agar supaya efektif advokasinya, ia harus juga menjadi decision maker. Paling tidak bisa memaksakan satu kebijakan yang ia pikir salah, kemudian dibenarkan.

Jika sebelum masuk ke lingkaran kekuasaan, ia banyak mendapat tantangan dalam membujuk Depdagri untuk merealisasikan kebijakan
one stop service. Oleh karena itu, ia berharap dengan eksistensinya sebagai anggota legislatif, ia bisa turut mendorong, bahkan menjadi pengambil keputusan.
Namun, Hetifah berterus terang, bahwa menjadi anggota DPR RI pun banyak tantangan. Harap maklum, banyak anggota yang juga resisten alias tidak ingin mereformasi diri, meski kinerja anggota dinilai oleh warga masyarakat sangat mengecewakan. Sampai hari ini, ia berusaha untuk mengambil sikap sebagai anggota yang ingin dinilai reformis. Rajin rapat, aktif memberikan masukan-masukan saat rapat, dan tentu saja tetap dekat dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sebenarnya ada strategi lain yang saya lakukan, dimana saya tetap menjadi seorang
civil sociaty,” ujar Hetifah seraya membocorkan pada Sara Schonhardt. “Yakni ikut berbagai organisasi kemasyarakatakan, antara lain Kowani.”
Menurutnya, dengan berada di dalam organisasi, ia bisa tetap bisa menjadi
civil society. Di Kowani, misalnya. Sebagai perempuan, Hetifah bisa menyuarakan aspirasi perempuan yang sampai saat ini masih terdiskriminasi dan tersubordinasi dihadapan laki-laki. Ia mencontohkan, persoalan buruh migran, diskriminasi upah kerja antara perempuan dan laki-laki, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak,
trafficking, kesehatan reproduksi, tingginya angka kematian ibu, hingga persoalan prostitusi.
“Saya tahu dari awal apa yang akan saya perjuangkan ketika duduk di DPR ini. Saya ingin ikut serta dalam memperbaiki kebijakan yang salah. Kalau ada kebijakan yang salah, saya ingin punya pengaruh di situ. Karena mewakili kelompok perempuan, saya ingin membuktikan diri, bahwa keberadaan saya membawa aspirasi perempuan.”
saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna