WADUH..!! Wakil Kaltim di Senayan Bakal Berkurang

  PROKAL.COSAMARINDA - Keterwakilan Kaltim di DPR RI terancam berkurang. Dalam draf Rancangan UU (RUU) Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang telah disodorkan pemerintah ke Senayan, markas DPR RI, daerah ini hanya kebagian lima kursi. Jumlah itu menurun dari pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014, yakni sebanyak delapan kursi. Adanya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara disebut-sebut menjadi penyebab tiga kursi yang sebelumnya milik Kaltim bakal berpindah. Sebab, sekalipun ada tambahan satu dapil menjadi total 78, jumlah anggota dewan tak mengalami perubahan. Tetap sebanyak 560 orang. Bila benar terjadi, Benua Etam sangat dirugikan. Sebab, dari segi jumlah penduduk, daerah ini terbanyak ketiga di Pulau Borneo di bawah Kalbar dan Kalsel dengan masing-masing 4,78 juta jiwa dan 3,98 juta jiwa. Anehnya, jumlah penduduk Kaltim yang lebih gemuk ketimbang Kalteng justru kalah banyak anggota dewan di Senayan jika RUU itu berlaku. Kalteng mendapat alokasi enam kursi. Padahal, salah satu penentu alokasi kursi tiap dapil dilihat dari jumlah penduduk. Anggota DPR RI Dapil Kaltim–Kaltara Hetifah Sjaifudian menuturkan, RUU tersebut dinilai strategis. Tidak heran bila pembahasannya melalui pansus, bukan komisi. Dari 30 anggota pansus yang diisi lintas komisi, Hetifah satu di antaranya. Dan, satu-satunya dari Dapil Kaltim–Kaltara. Hanya, sampai sekarang, RUU tersebut belum dibahas. Ini lantaran para senator memasuki masa reses. Direncanakan bulan depan pembahasan dimulai. “Setiap fraksi masih menyusun DIM (daftar inventarisasi masalah). Itu untuk mengomentari setiap pasal yang perlu diperhatikan,” ujar politikus Partai Golkar itu. Salah satu hal strategis, terang dia, mengenai besaran dapil. Hasil pemikiran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemekaran Kaltara dari Kaltim mengakibatkan tiga kursi daerah ini harus dialihkan. Sebab, dalam RUU tersebut, alokasi kursi tiap dapil minimal sebanyak tiga dan maksimal 10. Padahal, menurut Hetifah, tidak mesti demikian. Kaltim bisa saja tetap memiliki delapan kursi. Dia mengambil contoh jumlah kursi Dapil Sulawesi Selatan yang tak bergeser setelah Sulawesi Barat dimekarkan. Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan. Pertama, menghitung ulang alokasi kursi tiap dapil dengan proporsional. Kedua, mengubah aturan tiap dapil harus diisi 3–10 kursi. “Bisa diatur 3–6 kursi atau 4–8 kursi untuk satu dapil. Bisa saja Kaltim jadi dua dapil. Cuma perlu dukungan data dan argumen,” ucap penyabet gelar doktor politik dari Universitas Adelaide, Australia itu. Kata dia, Kaltim dirugikan jumlah kursi berkurang menjadi lima. Berkaca kondisi sekarang dengan jumlah senator sebanyak delapan saja, aspirasi Kaltim kurang begitu didengar pemerintah pusat. “Tidak cukup lantang. Bagaimana kalau hanya lima?” tuturnya. Dia berharap, senator asal Kaltim lainnya bisa melobi fraksi masing-masing agar bisa masuk dalam Pansus RUU tersebut. Sekalipun sudah diparipurnakan, masih memungkinkan terjadi perubahan anggota pansus. Dengan demikian, posisi lobi daerah ini kuat. Anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara Hadi Mulyadi mengatakan, ada kesalahan hitung alokasi kursi tiap dapil saat Pemilu 2009 dan 2014. Diakui Kemendagri, hal tersebut sudah dimaafkan. Sebenarnya, lanjut dia, dapil yang dirugikan bisa menuntut agar dihitung secara proporsional. “Jangan sampai Kaltim malah berkurang. Bisa dengan jumlah anggota DPR RI ditambah tiga untuk Dapil Kaltara. Enggak masalah totalnya jadi 563 kursi,” terang dia. “Ketimbang hitung ulang, pasti ribut,” sambungnya. Di samping itu, bisa juga mengambil alokasi kursi di beberapa dapil yang berlebih alias tidak proporsional. Hadi tak memerincikan secara detail dapil yang dimaksud. Selama ini, ada dua alasan tidak melakukan perhitungan ulang oleh pemerintah pusat. Pertama, karena prinsip berkesinambungan. Kedua, menjaga stabilitas nasional. Meski demikian, dia meyakinkan, akan menyampaikan ke fraksi agar alokasi kursi Kaltim tak dikurangi. Pun demikian, seluruh senator asal Kaltim akan berjuang mempertahankan delapan kursi. “Ini bukan sekadar jumlah kursi. Tapi, kaitannya dengan saluran aspirasi,” kata politikus PKS tersebut. Terpisah, Komisioner KPU Kaltim Viko Januardhy mengatakan, pihaknya hanya sebagai pelaksana regulasi. Sementara untuk penentuan jumlah kursi dalam setiap dapil menjadi ranah pemerintah pusat dan DPR RI. “Harga (total suara) satu kursi berbeda setiap provinsi,” kata dia. Diketahui, bilangan pembagi pemilih (BPP) kursi DPR RI di Kaltim sebesar 224 ribu. Jumlah itu merupakan hasil dari jumlah pengguna pemilih saat Pemilihan Legislatif 2014 sebanyak 2,058 juta dibagi jumlah kursi Kaltim delapan kursi. *) sumber : http://kaltim.prokal.co/waduh-wakil-kaltim-di-senayan-bakal-berkurang.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat

  2. ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh

Lihat semua aspirasi