Sabtu kemarin (16/10), 35 anggota MPR –gabungan DPR dan MPR- menjalankan training tentang Undang-Undang Dasar (UUD) dan Tap MPR. Mereka ini nantinya akan menjadi trainer yang akan mensosialisasikan materi UUD dan ketetapan dan keputusan MPR ke masyarakat. Tak heran program ini disebut sebagai training of trainers.
Menurut Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP yang masuk ke dalam keanggotaan ini, tim kerja sosialiasasi MPR harus berperan lebih besar dalam menganalisis dan mengadvokasikan beberapa amanat Tap MPR yang masih berlaku, sehingga memiliki daya guna. Tap MPR yang dimaksud itu antara lain, Tap MPR No VI/MPR/2001 tetang Etika Kehidupan Berbangsa; Tap MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan; Tap MPR no. VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN; serta Tap MPR No IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Adapun caranya dalam menganalisis dan mengadvokasi yang dimaksud, melalui penuangan dalam bentuk UU, yakni memberikan masukan pada prolegnas, sehingga ketetapan MPR ini menjadi pedoman dalam perumusan berbagai kebijakan. Pimpinan MPR Hajrianto Y. Tohari sepakat, tim ini bisa jadi ujung tombak pembenahan sistem legislasi di Indonesia.
“Sosialisasi UUD dan Tap MPR ini akan dilakukan ke 21 Kabupatan/ Kota pada periode Oktober dan Desember 2010 ini,” ujar Hetifah.

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna