Kisruh FFI 2010, 7 Juri pun Dipecat

Tak masukkan film Sang Pencerah dalam nominasi film panjang di Festival Film Indonesia (FFI) 2010 berbuntut panjang. Komite Festival Film Indonesia (KFFI) yang diketuai oleh Niniek L. Karim memecat 7 dewan juri film panjang. Mereka yang dipecat antara lain Jujur Prananto, Marselli Sumarno, Seno Gumira, dan Monod Nurhidayat. Pemecatan mereka lantaran Dewan Juri ini teguh pada pendirian mereka untuk memasukkan Sang Pencerah dalam daftar nominasi FFI. Namun anggota KFFI, termasuk Niniek tidak menyetujui. Film garapan Hanung Bramantyo itu kabarnya akan menyabet 9 katagori nominasi. Di antaranya untuk penyutradaraan, pemeran utama atas nama Lukman Sardi, dan pemeran pembantu untuk Slamet Rahardjo. Sang Pencerah juga menyabet nominasi Film Terbaik FFI 2010, bersaing dengan Alangkah Lucunya Negeri Ini, yang disutradarai Deddy Mizwar. KFFI yang diketuai Niniek L Karim meminta Dewan Juri mengeluarkan Sang Pencerah dalam daftar nominasi karena film tersebut tidak termasuk dalam sepuluh film yang lolos seleksi. Namun, Dewan Juri yang tetap pada pendiriannya, menolak permintaan KFFI. Alasannya, dalam Pedoman FFI yang menjadi landasan tugas Dewan Juri, tidak ada pasal yang mewajibkan mereka hanya menilai film yang dihasilkan Komite Seleksi. Hal tersebut membuat Niniek meninggalkan Batam Sabtu lalu, karena kemelut itu. Jumat (26/11) malam, KFFI sempat memang menggelar rapat internal untuk membahas penolakan Dewan Juri memenuhi permintaan KFFI, hanya menilai film yang lolos seleksi. Namun, hingga berita ini diturunkan tak satu pun pihak berkompeten bersedia memberi konfirmasi. Niniek tetap bersikukuh, bahwa ia tetap memegang pedoman FFI yang disusun dan ditetapkan oelh Niniek sendiri dan Wihadi Wiharja. Namun tampaknya pedoman itu menjadi cikal nakal sumber masalah yang memicu kemelut FFI. Masalah pertama, ketika Komite Seleksi melanggar pasal yang mengatur jumlah minimal film yang lolos seleksi. Kedua, kasus yang kini terjadi, justru KFFI-lah yang menolak keputusan Dewan Juri yang berpegang pada Pedoman FFI yang sama, dimana Dewan Juri ingin meloloskan film Sang Pencerah sebagai film nominasi FFI. Dengan dibatalkannya pengumuman nominasi film panjang FFI 2010, maka batal pula Sang Pencerah diumumkan sebagai film yang masuk nominasi. Tayangan Dahsyat di RCTI, Minggu (28/11) pagi, hanya mengumumkan nominasi untuk Film Pendek dan Dokumenter.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamu"alikum Ibu hetifa...alhamdulillah anak saya lolos pip dari ibu,saat ini saya mau aktivasi rekening.tapi terkendala pihak sekolah belum bisa buatkan surat aktif sekolah,karena SK nominasi belum masuk di web sekolah.mohon solusinya bu???? Terimakasih... Sehat selalu Ibu...

Lihat semua aspirasi