Tribun Kaltim, Kamis, 30 September 2010 | 07:34 WITA
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak beserta sejumlah pejabat pemerintahan, Rabu (29/9/2010) tadi malam berhasil mendamaikan dua kelompok warga yang bertikai di Tarakan. Kesepakatan damai itu ditempuh dalam suatu pertemuan yang dilaksanakan di ruangan rapat VIP Bandara Internasional Juwata Tarakan yang diikut perwakilan dari kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut, Forum Komunikasi Rumpun Tidung (FKRT) yang bertindak sebagai pihak pertama serta Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) sebagai pihak kedua, menyepakati sepuluh butir perdamaian. “Sehubungan dengan peristiwa kelabu tanggal 27, 28 dan 29 September 2010 yang menimpa masyarakat Tarakan, Kaltim yang tidak diinginkan semua pihak untuk hidup dalam dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar maka telah disepakati hal-hal berikut,” bunyi kalimat pembuka kesepakatan tersebut.
Secara lengkap keputusan tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri segala bentuk pertikaian dan membangun kerjasama yang harmonis demi kelanjutan pembangunan Kota Tarakan khususnya dan Kaltim pada umumnya. Kedua belah pihak memahami bahwa apa yang terjadi adalah murni tindak pidana dan merupakan persoalan individu bukan persoalan kelompok, suku/agama. Karena itu, mereka menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat yang berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, disepakati untuk melaksanakan pembubaran konsentrasi massa yang ada di semua tempat sekaligus melarang/ mencegah membawa/ menggunakan senjata tajam/senjata lainnya di tempat-tempat umum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Semua pihak diminta menghormati tradisi dan adat istiadat yang berlaku sebagai upaya sebagai upaya meningkatkan dan mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan sebagai warga Kota Tarakan sesuai dengan kata pepatah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Selanjutnya masyarakat yang berasal dari luar Kota Tarakan dari kedua belah pihak yang berniat membantu penyelesaian perselisihan agar segera kembali ke daerah masing-masing selambat-lambatnya satu kali dua puluh empat jam. Sedangkan para pengungsi di semua lokasi akan dipulangkan ke rumah masing-masing difasilitasi Pemkot Tarakan dan aparat.
Pada kesepakatan lainnya diharapkan Pemkot Tarakan dan Pemprop Kaltim membantu kerugian materiil dan immaterial yang dialami semua korban dari kedua belah pihak. Apabila setelah pernyataan kesepakatan damai dari kedua belah pihak dilanggar, maka aparat yang berwenang akan mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kesepakatan terakhir yakni menyosialisasikan hasil pernyataan kesepakatan damai ini kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan terutama warga kedua belah pihak.
Kesepakatan yang ditandatangani Yancong mewakili KKSS dan Sabirin Sanyong mewakili FKRT ditandatangani pukul delapan belas lebih tiga puluh menit yang mulai berlaku saat itu juga.
Sejumlah pihak menyaksikan penandatangan kesepakatan tersebut yakni Awang Faroek Ishak, anggota DPD DI Luther Kombong, Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tan Aspan, Asop Kapolri Irjen Polisi Sunarko, Wakapolda Kaltim Brigjen Polisi Ngadino, Walikota Tarakan udin Hianggio, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Bupati Kabupaten Tana Tidung Undunsyah dan Wakil Bupati Malinau Muhammad Nasir.
Usai penandatangan kesepakatan itu, seluruh pihak yang terlibat langsung melakukan sosialisasi ke kelompok yang bertikai di awali ke satu kelompok massa di Jalan Gajah Mada, Simpang Tiga Grand Tarakan Mall. Hasil kesepakatan itu dibacakan Yancong di Masjid Babul Haq tempat berkumpulnya massa.
Selanjutnya rombongan menuju Masjid Agung AL-Ma'Arif, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah tempat massa lainnya terkonsentrasi.
Awang Faroek kepada tribun mengatakan, seluruh pihak yang terlibat mulai Pemprop Kaltim, Pemkot Tarakan, Polisi maupun TNI akan mengawasi jalannya kesepakatan tersebut. “Saya sudah katakan, Tarakan ini dibangun semua pemangku kepetningan. Tidak hanya pemerintah tetapi semua stake holder,” ujarnya.
Awang juga menyampaikan komitmen Pemprop Kaltim untuk menyumbang 10 ton beras serta uang sebanyak Rp200 juta yang digunakan untuk bantuan kepada pengungsi. Sementara untuk pengungsi yang eksodus di daerah sekitar seperti Nunukan, Bulungan dan Malinau, kebutuhan pengungsi ditanggung pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim A Wisnu S mengatakan, sejak pecahnya pertikaian antara kedua kelompok ini, korban meninggal dunia telah mencapai lima orang. Satu korban Abdullah meninggal pada Minggu lalu, disusul dua korban masing-masing Mursidul Armin (14), dan Pugut (37) pada bentorakan yang terjadi Selasa (28/9) malam. Serta dua korban lainnya yakni Iwan (31) dan Samsul bin Sambuddin (30) meninggal dunia pada bentrok Rabu (29/9) pagi.
Sementara korban luka-luka mencapai enam orang yakni Agus (16) yang mengalami luka bacok pada tangan kanan, selanjutnya Taufik (33) luka bacok pada tangan kanan, Yudi, luka pada teilnga dan pipi, Hafid serta Fikri bin Haji Sani yang juga mengalami luka bacok pada tangannya.
Sementara itu empat rumah telah dibakar massa, dua rumah dirusak dan dua kios dibakar massa.
Untuk pengamanan jajaran Polres Tarakan di-back up dari Polres terdekat seperti Malinau, Nunukan dan Bulungan serta Berau. Selain itu Polres Tarakan juga dibantu dua kompi brimob Kelapa Dua Jakarta, dua kompi brimob Balikpapan dan satu batalion TNI Angkatan Darat serta Angkatan Udara. (*)

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna