Pungutan Ilegal Ujian Akhir

Bukan main kaget sebagian besar orangtua murid SDN 1 Bambu Apus, Tangerang pecan lalu. Mereka dimintai uang Rp 560 ribu per siswa untuk pembayaran biaya ujian akhir nasional. Jika mereka tidak mau membayar, tidak boleh ujian. Ternyata bukan cuma para orangtua murid SDN 1 Bambu Apus yang merasa resah, sejumlah SDN lain di sekitar SDN 1 Bambu Apus juga banyak yang dimintai biaya ujian akhir yang berlangsung dari Senin lalu (29/11) sampai 3 Desember ini. Rata-rata dikenai biaya antara 500 ribu sampai 600 ribu per siswa. Punggutan uang tersebut adalah ilegal. Sebab, ujian akhir tidak dikenakan biaya sepersen pun. Ironisnya, SDN tersebut memungut pada murid-murid yang mayoritas orangtua mereka bekerja sebagai tukang cuci atau pemulung. Sejumlah LSM telah mengambil tindakan atas kebijakan ilegal dari SDN 1 Bambu Apus dan beberapa SDN lain di sekitar Bambu Apus. Danang dari Indonesian Corruption Watch (ICW) segera bertindak. Saat ini ICW sedang melakukan investigasi atas dugaan permintaan uang tersebut.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum, BPK/Ibu ijin bertanya anak saya selama sekolah Bru dpt PIP 1 x THN 2025 kemarin. Apakah THN ini dpt lagi ? Sdh cek ke bank terdekat katanya blm masuk , mohon infonya. ???????? . Anak saya kls 6 & kls 3 . Terimakasih

Lihat semua aspirasi