Transparansi Batasi Calo Perizinan

Cimahi, Kompas - Masalah perizinan yang hingga kini sulit ditangani adalah adanya calo perizinan yang menyebabkan biaya pengurusan izin tidak jelas. Hal itu menghambat iklim investasi suatu daerah. Kurangnya transparansi dari penyelenggara perizinan adalah penyebab calo merajalela.

Pasalnya, calo mempunyai akses informasi yang sulit didapatkan oleh pemohon izin, seperti proses dan biaya resmi. Minimnya evaluasi atau mekanisme pengaduan juga memperparah kondisi tersebut.

Peneliti dari BTrust Advisory Group, Hetifah Sjaifudian Sumarto, mengungkapkan, kondisi yang sudah lama berlangsung ini menyebabkan upaya untuk mempermudah perizinan mendapat perlawanan. Rentenir atau orang yang mendapat keuntungan dari ketimpangan informasi dalam perizinan adalah orang pertama yang menentang segala usaha perampingan perizinan, bahkan yang dilakukan pemerintah daerahnya sendiri.

"Ada beberapa kasus kepala daerah yang menyatakan komitmen untuk merampingkan proses perizinan, tapi justru mendapat perlawanan dari bawahannya yang khawatir kehilangan keuntungan," ujarnya, Rabu (7/3).

Informasi lengkap

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Kota Cimahi Cecep Surachman mengungkapkan, salah satu upaya untuk mengurangi gerak calo perizinan adalah memberikan informasi yang lengkap. Caranya ialah menempatkan loket informasi di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kota Cimahi yang baru saja diresmikan.

"Setiap pemohon sebelumnya mendapatkan informasi mengenai besaran biaya yang harus dikeluarkan atau perkiraan waktu yang akan dihabiskan untuk pengurusan izin. Kami juga memasang tarif izin di tempat yang mudah dibaca setiap orang," kata Cecep.

Ia menjelaskan, pembayaran perizinan baru dilakukan setelah izin selesai, tidak seperti yang biasa terjadi di daerah lain. Selain itu, pihaknya juga menyediakan loket pengaduan bila ada masalah dalam pengurusan izin. Setiap pemohon bisa menanyakan perkembangan proses perizinan yang durus.

Hetifah menambahkan, yang menarik adalah skema penanganan pengaduan yang kemudian berujung pada dua kemungkinan, yaitu puas atau tidak. Bila pemohon tidak puas, mekanisme pengaduan terus berjalan untuk mengetahui masalah yang dihadapi.

Kota Cimahi telah merampingkan 95 perizinan yang ada menjadi 59 perizinan dalam satu loket bersama di Kompleks Pemerintah Kota Cimahi. Layanan PPTSP milik Kota Cimahi adalah layanan pertama yang ada di Provinsi Jawa Barat. (eld-kompas, Jumat, 09 Maret 2007)

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah

  2. Assalamu'alaikum ibu hetifah...semoga ibu selalu dlm keadaan sehat wal'afiat y bu????????bu saya mau bertanya dan minta tolong,rabu kemaren di Sekolah Rakyat 2 Samarinda ibu bilang orang tua yg anak nya sekolah disitu akan dpt bantuan perbaikan rumah,kebetulan rumah yg saya tempati ini lg ad gusuran bu,saya di suruh pindah,kebetulan ada tanah kakak di bangun bagi dua sm saya, dan saya skrg ini benar" Membutuhkan dana buat bangun rumah secepat nya,apakah ada yg bisa bantu bu????????soalnya sebagian rumah yg saya tempati saat ini sudah saya bongkar jd saya tidur seadanya dlu,kmren anak saya yg sdi SR sakit kan smpat saya bawa pulang kasian dia bu karna bangunan nya sdh di bongkar sebagian jd dia tidur siang kepanasan terpaksa ngungsi di tempat kakek nya,mohon solusinya bu,bisa di cek ke sini bu ????????

Lihat semua aspirasi