Wacana pembentukan Undang-Undang (UU) Pendidikan Kedokteran yang kini sedang dibahas di DPR mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Rancangan UU Pendidikan Kedokteran menjadi salah satu RUU inisiatif DPR dan masuk ke dalam agenda prolegnas DPR RI tahun 2011 ini.
"Penyusunan UU pendidikan kedokteran ini perlu mendapat perhatian, mengingat pendidikan kedokteran sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas, " ujar Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi X DPR RI.
Di sisi lain, ada banyak hal yang bisa dibenahi melalui UU pendidikan kedokteran. Salah satunya mengenai pendidikan kedokteran sebagai media pembentukan dokter yang berkarakter. "Misalnya, selama ini masih banyak kita temui dokter yang kurang terampil dalam berkomunikasi secara empatik terhadap pasien maupun dokter yang kurang memiliki kerjasama (teamwork) yang baik dengan tenaga medis lainnya." Kekurangan itu, menurut Anggota DPR asal Dapil Kaltim ini, dapat diperbaiki dengan pembenahan sistem pendidikan kedokteran yang lebih baik.
Liberalisasi dan Mahalnya Biaya Pendidikan Kedokteran
Liberalisasi pendidikan kedokteran juga mendapat penekanan khusus dari Anggota Fraksi Partai Golkar ini. Hetifah menuturkan, akibat dari liberalisasi, tiap perguruan tinggi dapat membuka fakultas kedokteran selama yang bersangkutan melihat peminatnya banyak. Menempuh jenjang pendidikan dokter pun dianggap jadi semacam investasi. "Meskipun berbiaya besar, tapi tetap diminati karena bisa cepat kembali modal, bahkan dipandang menggiurkan dari segi penghasilan."
Faktanya, peminat dan peserta didik pada umumnya berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas. Di Indonesia saat ini untuk menjadi dokter memang diperlukan biaya yang tidak sedikit. Sekitar 200 - 400 juta untuk biaya masuk dan kira-kira 70-an juta per semester.
Perhatian pemerintah yang belum maksimal praktis membuat biaya pendidikan untuk menjadi seorang dokter tetap selangit. "Hal ini jelas membatasi peluang masyarakat golongan menengah ke bawah atau miskin untuk menyekolahkan anaknya menjadi dokter," papar Hetifah.
Sayangnya, biaya 'mahal' ternyata tidak menjamin kualitas dokter di Indonesia memenuhi standar tinggi. Karena dengan biaya semahal itu, standar pendidikan kedokteran di Indonesia masih tetap di bawah standar internasional. "Dokter kita belum bisa langsung berpraktek di RS internasional karena tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan."
Negara Ambil Alih
Atas dasar pemikiran itulah, Hetifah berpandangan bahwa negara sudah semestinya mengambil alih urusan pendidikan kedokteran ini karena negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesehatan warganya. Kualitas, pemerataan kesempatan, dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi poin penting.
"Bahkan, negara harus dapat mengatur pendidikan kedokteran ini gratis. Supaya semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama," tegasnya.
Ke depannya, lanjut Hetifah, pendidikan kedokteran akan bersifat kedinasan. Ini untuk menjamin keterpenuhan kebutuhan daerah akan tenaga kesehatan, terutama dokter. "Selama ini dokter-dokter kita sering keberatan jika bertugas di daerah, terutama daerah terpencil, daerah perbatasan, dan lain sebaginya. Dengan pendidikan ikatan dinas, dokter-dokter dituntut untuk mengabdi di manapun dia ditugaskan sesuai dengan kebutuhan."
Untuk menjamin lulusan yang pendidikan kedokteran yang berkualitas dan memiliki dedikasi tersebut, calon mahasiswa kedokteran akan diseleksi secara khusus. “Dan dalam prosesnya tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun, " tutur Hetifah lagi.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi menyuarakan pendapat dan aspirasinya dalam proses penyusunan UU Pendidikan Kedokteran ini. Sejauh ini DPR RI melalui Komisi X telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), diantaranya dengan Ikatan Dokter Indonesia, Kolegium Dokter Indonesia, dan Konsil Kedokteran Indonesia pada awal bulan ini.

saya berharap program Beasiswa Ibu Hetifah dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga semakin banyak pelajar yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Program ini bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat
ini sngat membantu bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas atau peralatan sklh
pendapat saya ini bisa menjadi bantuan yg sngat berguna