Pertemuan Konsultasi DPRD Kukar dengan Anggota DPR dan DPD RI Asal KaltimJakarta, 4/10 --- Perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) menemui anggota Forum Komunikasi dan Kerjasama Anggota DPR - DPD RI Kalimantan Timur di Jakarta, hari ini. Rombongan diwakili oleh Ketua DPRD Kukar Didik Agung E.W., dan anggota DPRD Kukar Sugiyanto, Baharuddin Demmu, dan Isnaini. Agenda pertemuan sendiri berupa kunjungan konsultasi seputar pembangunan di Kaltim.
Dari Forum Komunikasi dan Kerjasama Anggota DPR - DPD RI Kalimantan Timur yang menerima rombongan dari Kukar, hadir Hetifah Sjaifudian dan Mahyudin dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, Nanang Sulaeman (F-PPP), Yusran Aspar (F-PD), Desmon Mahesa (F-Gerindra), dan Anggota DPD RI asal Kaltim yang juga Koordinator Forum, Luther Kombong. Rombongan diterima di ruang pertemuan Fraksi Partai Golkar, Gedung Nusantara 1 DPR RI.
Antusiasme anggota DPR dan DPD RI asal Kaltim yang hadir ini sekaligus menepis sangkaan bahwa Wakil Rakyat kaltim di pusat tidak pernah memikirkan masalah Kaltim. Diskusi yang hangat dan kaya tidak saja menambah wawasan kedua belah pihak, namun juga memunculkan beragam gagasan untuk lebih meningkatkan pembangunan di wilayah Kaltim.
Dari diskusi yang berlangsung hari ini, terungkap sejumlah isu penting pembangunan di kaltim, diantaranya mengenai perlunya mensinergikan agenda dan program pembangunan di pusat dan daerah. Hubungan yang kurang sinergi terlihat dari tidak teraksesnya beberapa program di kementrian/lembaga pusat. Dampaknya program tidak dapat diimplementasikan oleh kelompok masyarakat yang potensial di daerah. “Padahal banyak program yang ada di departemen dapat diakses oleh daerah, tetapi apa yang terjadi? Hanya sedikit masyarakat yang mengajukan. Itupun kami harus turun sendiri ke bawah”, kata Yusran Aspar, Anggota DPR RI yang duduk Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan. Hal tersebut dipertegas oleh Luther Kombong. "Opportunity yang ada di pusat kurang dioptimalkan oleh (masyarakat) kaltim. Bahkan dalam setiap presentasi dari daerah, terkesan tidak membutuhkan bantuan," Kata Luther.
Selain itu, masih ada masalah strategi koordinasi dan pola komunikasi yang belum efektif antara DPR dengan Pemerintah Daerah, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Semua sepakat bahwa problem ini harus segera dicarikan jalan keluar, sehingga fungsi representasi anggota DPR dan DPD bisa dioptimalkan. “Tidak semua anggota DPR Dapil Kaltim ada di semua komisi. Maka untuk itu perlu dibuat koordinasi lebih spesifik dengan mensinergikan program. Sudah seharusnya peluang program di kumpulkan dan di-share kepada masyarakat,” Ungkap Hetifah, yang juga menekankan perlunya dibuat pola komunikasi yang kreatif.
Anggota DPR RI asal Kaltim yang juga berasal dari Fraksi PG, Mahyudin menegaskan pentingnya keberadaan dan fungsi Forum. “Sudah seharusnya kita harus mengoptimalkan kembali Forum Kerjasama DPR-DPD Dapil Kaltim dalam menjalin hubungan antara pusat dan daerah," tandasnya.
Komunikasi dan koordinasi semakin penting mengingat Kaltim memiliki sejumlah isu penting untuk diperjuangkan bersama. Diantaranya upaya mengajukan Judicial Review (JR) atas UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, khusus pasal dana bagi hasil (DBH) minyak bumi dan gas (migas). Sebagai salah satu daerah penghasil migas terbesar di tanah air, sungguh ironis karena kaltim masih banyak tertinggal dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan di wilayah terpencil serta perbatasan. Upaya JR merupakan ikhtiar bersama stakeholder pembangunan kaltim untuk mendapatkan dana pembangunan lebih besar dari DBH migas yang lebih berkeadilan.
Tidak hanya di sektor migas, pertambangan pun belum mampu memberikan kesejahteraan yang diharapkan. Padahal hasil bumi dari perut kaltim sudah banyak ditambang dan diangkut ke daerah atau bahkan negara lain. Yang terjadi, justru pasca penambangan timbul banyak persoalan seperti reklamasi dan pemulihan lahan yang tidak selesai sehingga meninggalkan banyak lahan tidak produktif alias mati. Pemerintah pusat tidak cukup mempu menekan perusahaan tambang untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar atau menjamin kehidupan dan pembangunan berkelanjutan paska penambangan.
Anggota DPRD Kukar menguraikan bahwa tingkat penambangan tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat di Kutai Kartanegara. Infrastuktur misalnya, seperti soal akses antar daerah yang masih dikatakan memprihatinkan, terutama jalan nasional yang seharusnya menjadi perhatian pusat yaitu jalan dari Loa janan ke Tenggarong. Demikian pula dengan jalan antar daerah, sebagai contoh jalan Tenggarong menuju Melak, masih belum dikatakan baik. Tak heran perekonomian dan sosial masyarakat belum tumbuh secara baik pula.
Di sektor kehutanan, Ijin pinjam pakai kawasan hutan yang tidak jelas aturan mainnya membuat eksploitasi hutan yang tidak terkendali. Data pemegang Ijin pun tidak transparan. Kewenangan penerbitan Ijin sebenarnya berada di pusat, namun daerah tetap berperan dengan mengeluarkan rekomendasi, baik dari bupati atau gubernur. Oleh karena itu, DPRD Kukar mengharapkan agar anggota DPR dan DPD RI asal kaltim turut memberikan perhatian dan mengadvokasi kebijakan untuk meningkatkan pembangunan kaltim yang lebih berkeadilan.
bu tolong Bantu ibu rumah tangga yg masih bisa be kerja sperti kami, tp sulit dikota balikpapan in.. minimal fresh graduation yg diutamakan, padahal ibu2 speeti km yg kerja ny lebih serious karena punya tanggung anal Dan keluarga. tolong perihatian ny bu
Apa ada pip untuk anak yatim-piatu
bu tolong Bantu ibu rumah tangga yg masih bisa be kerja sperti kami, tp sulit dikota balikpapan in.. minimal fresh graduation yg diutamakan, padahal ibu2 speeti km yg kerja ny lebih serious karena punya tanggung anal Dan keluarga. tolong perihatian ny bu
putragangga899@gmail.com