Perubahan Keempat Tahapan dan Jadwal Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan baru terkait pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2014 nanti, yang termuat dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Tahapan dan Jadwal Pemilu 2014. Berikut ini beberapa hal penting yang perlu disoroti mengenai perubahan tersebut:
  1. Pengumuman pendaftaran caleg: 6-8 April 2013
  2. Pendaftaran caleg: 9-22 April 2013
  3. Verifikasi kelengkapan administrasi DCS dan Caleg: 23 April-6 Mei 2013
  4. Penyampaian hasil verifikasi ke parpol: 7 s/d 8 Mei 2013
  5. Perbaikan DCS serta pengajuan caleg pengganti: 9 s/d 22 Mei 2013
  6. Verifikasi perbaikan: 23-29 Mei 2013
  7. Penyusunan dan penetapan DCS: 30 Mei-12 Juni 2013
  8. Pengumuman DCS dan persentase perempuan: 13-17 Juni 2013
  9. Masukan dan tanggapan masyarakat: 14-27 Juni 2013
  10. Permintaan klarifikasi parpol: 28 Juni-4 Juli 2013
  11. Penyampaian klarifikasi parpol: 5-18 Juli 2013
  12. Pemberitahuan pengganti DCS: 19-25 Juli 2013
  13. Pengajuan penggantian caleg: 26 Juli-1 Agst 2013
  14. Verifikasi caleg pengganti: 2 -8 Agst 2013
  15. Penyusunan dan Penetapan DCT: 9-22 Agst 2013
  16. Pengumuman DCT: 23-25 Agst 2013
Untuk melihat lengkapnya, dokumen tersebut dapat dilihat pada laman peraturan-peraturan KPU di situs resmi Komisi Pemilihan Umum, silakan [klik di sini] untuk langsung mengunduh.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

Lihat semua aspirasi