Golkar Masih Kaji Usulan Pemerintah soal Penggunaan Hasil Pemilu 2014 sebagai Syarat Usung Capres

  JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi GolkarHetifah Sjaifudian mengatakan, fraksinya masih mengkaji usulan agar hasil Pemiu Legislatif 2014 dijadikan syarat untuk mengusung calon presiden pada Pilpres 2019. Ia menilai, usulan yang disampaikan pemerintah dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu itu bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari dampak putusan Mahkamah Konstitusi. MK memutuskan, mulai 2019, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden digelar secara serentak. Dengan penyelenggaraan yang bersamaan, maka hasil pemilu legislatif tidak bisa lagi dijadikan dasar persyaratan bagi parpol untuk mengusung pasangan capres dan cawapres. "Kan kalau pemilu serentak sudah keputusan MK, jadi enggak bisa lagi dipertanyakan. Makanya pemerintah memberi solusi dengan menggunakan hasil pileg sebelumnya," kata Hetifah, di Jakarta, Selasa (27/9/2016). Ia menilai, solusi dari pemerintah ini bukan tanpa cela. Sebab, kekuatan parpol di pemilu 2014 lalu bisa saja jauh berbeda pada 2019 mendatang. Aturan ini juga menutup kesempatan partai yang baru lolos verifikasi untuk ikut mengusung capres. Hetifah mengatakan, ada satu alternatif solusi lain yang bisa diambil, yakni menghilangkan sepenuhnya penggunaan hasil pileg sebagai syarat untuk mengusung pilpres. Tak perlu lagi ada ketentuan bahwa parpol atau gabungan parpol harus mendapatkan sejumlah suara di pileg untuk mengusung capres. Namun, aturan ini juga bukan tanpa cela. Sebab, dengan ketentuan ini, maka setiap parpol bisa mengajukan capresnya masing-masing. Saat ini saja, ada sepuluh partai yang berada di parlemen, belum ditambah kemungkinan munculnya partai baru. "Kalau jumlah calon presiden terlalu banyak bagaimana? Kalau semua ingin ada capres sendiri, pasti secara teknis sulit dan masyarakat bingung. Harus ada mekanisme menyederhanakan," kata dia. Hetifah berharap bisa muncul solusi yang tepat saat Komisi II DPR membahas RUU Pemilu bersama pemerintah. *) sumber : http://nasional.kompas.com/ golkar.masih.kaji.usulan.pemerintah.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum Ibu, mohon maaf mengganggu waktu Ibu sebentar. Perkenalkan Ibu saya salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman dan sudah punya kelompok untuk melaksanakan KKN di Kampung Merabu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Bu. Mohon maaf Ibu, dengan ini saya jelaskan sedikit maksud tujuan saya, kemarin kami baru dikabari bahwa akan ada Universitas lain dari Jogja yang akan melaksanakan KKN juga di kampung tersebut dengan periode yang sama, tetapi dari pihak DPMK Berau dan DPMPD Provinsi meminta kami yang digeser ke kampung lain Ibu???? Dengan segala hormat, kami memohon bantuan dan pertimbangan Ibu agar kelompok kami tetap dapat melaksanakan KKN di Kampung Merabu. Saat ini program kerja kami sudah disusun dan dipersiapkan secara matang berdasarkan potensi serta kebutuhan Kampung Merabu, bahkan persiapan dan finalisasi kelompok sudah berada pada tahap akhir. Apabila lokasi KKN kami dipindahkan, tentu kami harus menyusun kembali program kerja dan melakukan penyesuaian dari awal. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kelompok Universitas Mulawarman tidak menjadi pihak yang digeser. Besar harapan kami kiranya Ibu dapat membantu dan mempertimbangkan hal ini. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

  2. Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b

Lihat semua aspirasi