Persyaratan DOB hampir Mustahil Terpenuhi, Anggota Komisi II DPR RI Berharap Presiden Beri Perhatian

  TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Terkendalanya pembentukan beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kini disuarakan di tingkat pusat. Dan tidak tanggung-tanggung, sulitnya memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus diupayakan agar mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkapkan Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim-Kaltara di sela-sela kunjungan ke Desa Sepunggur, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, minggu lalu. Adapun DOB-DOB yang menjadi perhatian tersebut kata Hetifah, DOB Kabupaten Krayan dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) dan Kota Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Apau Kayan di Kabupaten Malinau, dan Kota Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan. "Harus pengecualian," ujarnya. Ditegaskan Hetifah, karakteristik daerah-daerah di Kaltara khususnya yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia, sangat jauh berbeda dengan daerah-daerah lainnya. Khususnya dalam hal jumlah penduduk. Untuk itulah menurutnya, aturan perihal DOB tidak bisa disamaratakan antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Dalam konteks ini jelasnya, ada beberapa solusi yang bisa dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Salah satunya, adalah mengambil kebijakan afirmatif. Di mana seperti diketahui, kebijakan afirmatif ini adalah kebijakan yang diambil yang bertujuan agar kelompok/golongan tertentu memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Kebijakan afirmatif ini juga bisa diartikan sebagai kebijakan yang memberi keistimewaan pada kelompok tertentu. "Ini nggak bisa dihitung berdasarkan situasi di tempat lain, afirmatif atau selektiflah. Kan ini berbeda," ujarnya. Hetifat menyebut bahwa belakangan ini, dirinya sudah getol menyuarakan hal ini ke kantor Kepresidenan. Harapannya, jika terus menerus disuarakan, maka suatu saat hal ini juga akan menjadi perhatian Presiden Jokowi. "Pokoknya harus jadi perhatian Presiden. Kalau Mendagri terus menerus seperti itu, kita akan angkat ini sampai ke Presiden. Supaya ada pengecualian untuk Kaltara," kata Hetifah. *) sumber : kaltim.tribunnews.com

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Mohon ijin bertanya ibu.. Utk pip ank sekolah sd itu wajib kk sinikah ortunya.... Kalau anaknya sdh masuk kk keluarga sini.. tp orang tuanya msh kk luar pulau apakah bs dftr pip...

  2. Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu

  3. ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah

Lihat semua aspirasi