Simpadan dan Ligitan Jadi Pelajaran

DOB Perbatasan Butuh UU Khusus PROKAL.CO, TARAKAN - DPR RI menganggap persoalan perbatasan sebagai hal serius yang harus segera disikapi. Seperti yang ada di Kalimantan Utara tidak hanya persoalan daerah otonomi baru (DOB), tapi juga wilayah yang menjadi sengketa atau outstanding boundary problems (OBP). Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui persoalan OBP di Kaltara sangat kompleks, karena memiliki garis perbatasan yang paling panjang. "Khusus di Kalimantan Utara ini kita punya masalah konkret, karena ini garis perbatasan yang paling panjang sekitar 1.038 kilometer dengan Malaysia. Ada banyak spot, khususnya ada 9 spot yang disebut OBP,” ujarnya usai dialog dengan jajaran Pemprov Kaltara, Sabtu (26/11). Salah satu wilayah yang perlu diseriusi adalah Sei Simantipal-Sei Sinapad yang berada di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, yang sejauh ini masih menjadi sengketa antara Indonesia dengan Malaysia. Semua pihak diminta serius agar tidak terulang kasus Simpadan dan Ligitan. Selain persoalan OBP, tuntutan DOB juga menjadi agenda penting yang harus disikapi. Sebab, menyangkut hajat hidup orang banyak dan kedaulatan negara. "Pembentukan DOB di perbatasan tidak bisa memakai standar pembentukan daerah otonomi umum, karena pertimbangannya bukan persoalan jumlah penduduk, tapi persoalan kita di garis perbatasan, di situ ada banyak rakyat kita perlu mendapatkan pelayanan langsung yang cepat dan mudah," urainya. Menurut Fahri, dibutuhkan adanya undang-undang khusus pembentulan DOB perbatasan. Sebab, kondisi perbatasan tidak seperti daerah lain pada umumnya. Karena itu, diperlukan kelembagaan yang bisa mengeksekusi persoalan ini secara konkret. Pihaknya pun segera membahas persoalan ini bersama mitra seperti Kepala BNPP, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri PU. Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian yang masuk dalam tim pengawas perbatasan mengungkapan, OBP juga menjadi cacatan penting yang harus disikapi dan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini untuk memberikan kepastian bagi warga perbatasan. "Itu menjadi catatan penting kita, dan kita akan berkoordinasi dengan BNPP dan juga join working group yang saat ini dilakukan proses diplomasi dengan negara  tetangga," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa hasil kunjungan tim pengawas ke perbatasan sudah cukup jelas. Ia menginginkan adanya kepastian hukum dan kelembagaan yang harus menguatkan. Misal, kata politisi Partai Golkar ini, daerah justru mengerdilkan keberadaan Badan Pengelola Perbatasan Daerah menjadi biro, karena tidak adanya kepastian hukum yang menaungi. “Sekarang bagaimana mau berkomitmen membangun perbatasan jika dinas atau Badan Pengelola Perbatasan Daerah malah dikerdilkan menjadi biro khusus di daerah. Padahal, kita ingin mempercepat,” paparnya. Pihaknya juga akan segera memanggil beberapa stakeholder berkaitan dengan percepatan pembangunan perbatasan. Misal, berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk mendorong aksesibilitas dan konektivitas daerah di perbatasan yang kebanyakan terpencil dan terisolasi. “Misalnya usulan untuk Desertada dan DOB, mereka ini daerah yang terisolir. Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan pihak PU untuk memahami apa yang sudah dilakukan dan apa masalahnya," ujarnya. Sebelumnya, tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI, Kamis (24/11), menggelar pertemuan dengan warga perbatasan dari 21 desa yang termasuk dalam wilayah sengketa OBP Sinapad-Simantipal-B2700-B3100. Pertemuan berlangsung sangat hangat di Balai Adat Dayak Okolod, Desa Mansalong, Kabupaten Nunukan. Rombongan dipimpin oleh Fahri Hamzah dengan 4 anggota timwas yaitu Hetifah Sjaifudian (Golkar), Agung Widyantoro (Golkar), Arteria Dahlan (PDIP), dan Arvin Hakim Thoha (PKB). Sementara Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio yang turut menghadiri dialog tersebut, mengatakan kondisi perbatasan persoalannya cukup kompleks. “Yang jelas, ini kepentingan NKRI. Mereka tahu apa yang harus dikerjakan berdasarkan kondisi di lapangan. Yang terpenting kerja sama dan koordinasi agar perhatian ke wilayah perbatasan diseriusi,” ujarnya. *) sumber : Bulungan Post

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Mohon ijin bertanya ibu.. Utk pip ank sekolah sd itu wajib kk sinikah ortunya.... Kalau anaknya sdh masuk kk keluarga sini.. tp orang tuanya msh kk luar pulau apakah bs dftr pip...

  2. Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu

  3. ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah

Lihat semua aspirasi