Anggota Komisi II, Hetifah: Diskualifikasikan Pelaku Politik Uang!

Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu secara umum berjalan dengan baik dan kondusif. Namun demikian masih menyisahkan banyak masalah, salah satunya adanya praktik politik uang. Sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur hukuman pidana bagi pelaku politik uang. “Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Undang-Undang No 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tidak ada pasal yang memberikan sanksi pidana untuk pelaku money politic” ujar Hetifah pada Rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Senayan, Rabu (01/02). Lebih lanjut, menurut Hetifah bukan berarti pelaku politik uang dapat bebas dari hukuman. Ia menyarankan agar pelaku politik uang didiskualifikasi dari daftar pemilihan baik Gubernur, Bupati dan Walikota. “Mungkin sebaiknya didiskualifikasi karena hal tersebut (hukuman diskualifikasi) lebih memberi dampak dan merupakan hukuman yang tegas” sambung Politisi Partai Golkar tersebut. Dalam kesempatan rapat tersebut tersebut, Hetifah juga menyampaikan bahwa anggaran untuk Bawaslu dan DKPP dalam penyelenggaraan Pilkada masih minim. Ia menyarankan agar ada menambahan anggaran guna memaksimalkan kinerja dua lembaga tersebut.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu

  2. ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah

  3. Assalamu'alaikum ibu hetifah...semoga ibu selalu dlm keadaan sehat wal'afiat y bu????????bu saya mau bertanya dan minta tolong,rabu kemaren di Sekolah Rakyat 2 Samarinda ibu bilang orang tua yg anak nya sekolah disitu akan dpt bantuan perbaikan rumah,kebetulan rumah yg saya tempati ini lg ad gusuran bu,saya di suruh pindah,kebetulan ada tanah kakak di bangun bagi dua sm saya, dan saya skrg ini benar" Membutuhkan dana buat bangun rumah secepat nya,apakah ada yg bisa bantu bu????????soalnya sebagian rumah yg saya tempati saat ini sudah saya bongkar jd saya tidur seadanya dlu,kmren anak saya yg sdi SR sakit kan smpat saya bawa pulang kasian dia bu karna bangunan nya sdh di bongkar sebagian jd dia tidur siang kepanasan terpaksa ngungsi di tempat kakek nya,mohon solusinya bu,bisa di cek ke sini bu ????????

Lihat semua aspirasi