Ini Poin RUU Pemilu yang Akan Alot saat Pembahasan

  JAKARTA – Setelah menerima draft Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dan Amanat Presiden (Ampres) RUU Pemilu dari pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini berancang-ancang untuk membahasnya. Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan, setidaknya terdapat lima poin yang bakal menyita waktu dan perhatian saat DPR melakukan pembahasan RUU Pemilu ini. Poin pertama, menurut Hetifah, adalah tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 dimana Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan digelar serentak. Poin kedua, menurut Hetifah adalah sistem pemilu. Sebagian menginginkan sistem pemilu dikembalikan menjadi tertutup. Namun sebagian lainnya menilai sistem pemilu terbuka saat ini sudah ideal. "Poin kedua yakni mengenai sistem pemilu mau tertutup, terbuka, atau opsi lain seperti usul dari pemerintah yakni terbuka terbatas," jelas Hetifah saat dihubungi Okezone, Sabtu (22/10/2016). Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, poin selanjutnya yang bakal memerlukan waktu panjang dalam pembahasannya yakni soal jumlah kursi di DPR RI serta alokasi kursi per daerah pemilihan. Pasalnya sejumlah pihak menginginkan jumlah daerah pemilihan ini juga dipertimbangkan untuk diatur kembali. Beberapa pertimbangan mendasar adalah jumlah kursi, jumlah penduduk, luas wilayah, dan lainnya. Sementara, terkait Pilpres menurut Hetifah akan ramai dibahas soal tata cara penentuan bagi partai politik untuk bisa mengajukan capres dan cawapresnya. Selain itu persoalan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) untuk bisa mengajukan capres dan cawapres di Pilpres 2019 nanti juga diperkirakan terjadi pembahasan yang alot. "Terkait Pilpres isu strategisnya tentang tata cara penentuan pasangan capres dan cawapres, soal calon tunggal dan tata cara kampanyenya. Lalu soal ambang batas mungkin juga akan ramai," papar Hetifah. Ia berharap rapat paripurna DPR pada pekan depan segera memutuskan apakah RUU Pemilu ini dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) besar atau diserahkan ke Komisi II. Hetifah menambahkan harapannya agar pembahasan RUU Pemilu ini dapat selesai dan disahkan menjadi UU sebelum Juli 2017. Hal ini karena dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2019 harus sudah ada setidaknya dua tahun sebelum gelaran Pemilu dilaksanakan yang diperkirakan pada Juli 2019. "Kalau sudah jelas baru disusun agenda kerja. Sepertinya tidak bisa dihindari harus intensif membahasnya. Kalau pemilu serentak Juli 2019 tahapan 24 bulan berarti Juli 2017 harus sudah tuntas," pungkasnya. *) sumber : http://news.okezone.comini-poin-ruu-pemilu-yang-akan-alot-saat-pembahasan.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu

  2. ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah

  3. Assalamu'alaikum ibu hetifah...semoga ibu selalu dlm keadaan sehat wal'afiat y bu????????bu saya mau bertanya dan minta tolong,rabu kemaren di Sekolah Rakyat 2 Samarinda ibu bilang orang tua yg anak nya sekolah disitu akan dpt bantuan perbaikan rumah,kebetulan rumah yg saya tempati ini lg ad gusuran bu,saya di suruh pindah,kebetulan ada tanah kakak di bangun bagi dua sm saya, dan saya skrg ini benar" Membutuhkan dana buat bangun rumah secepat nya,apakah ada yg bisa bantu bu????????soalnya sebagian rumah yg saya tempati saat ini sudah saya bongkar jd saya tidur seadanya dlu,kmren anak saya yg sdi SR sakit kan smpat saya bawa pulang kasian dia bu karna bangunan nya sdh di bongkar sebagian jd dia tidur siang kepanasan terpaksa ngungsi di tempat kakek nya,mohon solusinya bu,bisa di cek ke sini bu ????????

Lihat semua aspirasi