Perlu Dievaluasi Sehingga Pendidikan Gratis Terwujud

Entah kapan masyarakat miskin benar-benar menikmati pendidikan gratis. Usaha pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun, masih terseok-seok. Bukan cuma di desa-desa kecil, tetapi di Jakarta pun warga masyarakat masih mengeluhkan dana-dana yang harus dikeluarkan untuk bisa sekolah, apalagi kalau sekolah tersebut berlebel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Di sebuah daerah, untuk masuk sekolah RSBI pihak orangtua murid harus mengalokasikan dana minimal Rp 7 juta sampai ada yang mencapai Rp 30 juta. Memang, RSBI merupakan amanat UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yakni di Bab XIV yang menyebutkan, pemerintah daerah harus mengembangkan sekurang-kurangnya satu pendidikan menjadi bertaraf internasional. Namun hal tersebut tidak berarti membuat pihak sekolah memungut biaya sesuka hati. Sekadar info, pemerintah mengalokasikan dana pendidikan, termasuk sumberdana untuk RSBI. Bahwa dana block grant dari pemerintah pusat kisarannya Rp 300-500 juta per sekolah per tahun. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat untuk SD Rp 400.000 per siswa per tahun dan SMP Rp 575.000 per siswa per tahun. Itu baru BOS Pusat, belum lagi dana dari Bosda Provinsi dan Bosda Kota, dimana SMA dan SMK mendapat dana rata-rata Rp 1 juta per siswa per tahun. Ribut-ribut yang terjadi di SDN 12 dan SMPN 99 Rawamanggun, Jakarta Timur yang masih hangat, tidak lain karena masalah pungutan biaya yang tidak transparan. Pihak orangtua yang dipungut biaya meminta pihak sekolah transparan. Namun karena pihak sekolah dan didukung oleh Komite Sekolah dan Kepala Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, tidak mau memberitahu, orangtua malah diintimidasi. Pada Rabu (28/07) malam, Komisi X melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Dalam RDP dibahas mengenai berbagai hal yang terjadi dalam dunia pendidikan, termasuk Rancangan Anggaran Belanja Negara Pendidikan (RAPNP) tahun 2011. Menurut anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, PhD, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sepertinya “salah hitung” pada ABPNP tahun 2010. Betapa tidak, masih ada kesenjangan alokasi anggaran untuk pendidikan menengah. Bayangkan, anggaran untuk pendidikan dasar dan pendidikan tinggi sekitar 20 persen dari total anggaran semester pendidikan, sementara pendidikan mengengah hanya 5 persen. “Perlu dievaluasi ulang penghitungan unit cost sehingga sekolah gratis benar-benar terwujud,” ujar Hetifah.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Selamat malam bu,, Anak saya berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi bisa di perpanjang? Karena anak saya dari klas 1 smpe klas 4 juara 1 di kelas. Ingin dapat pip reguler untuk anak berprestasi semoga dapat terus biar tambah semangat belajar nya Terima kasih

  2. Anak ku berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi. Pengin dapat pip reguler untuk anak berprestasi

  3. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya Ibu, Saya Erwin Margatama dari Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Saat ini saya berkuliah di Universitas Mulawarman semester 6, Saya ingin sekali meringankan beban orang tua saya, dengan berusaha mendapatkan beasiswa dari mana saja, saya sudah daftar di Kaltim tuntas akan tetapi tidak lolos sebab terhalang Akreditasi Prodi kami yang masih C, IPK saya 3.91, Seandainya Akreditasi Prodi saya bagus pasti dapat, Mohon bantuannya Bu, Terima kasih Ibu

Lihat semua aspirasi