Berita
UU Parpol Baru Memberi Ruang Lebih Bagi Perempuan
Sejumlah aktivis perempuan menyambut gembira kehadiran UU Parpol baru. Menurut mereka, kelahiran UU Parpol baru ini memberi makna strategis bagi perempuan. Setidaknya itu dikatakan oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP yang dikenal sebagai aktivis.
“UU Parpol baru memberikan ruang lebih banyak dalam pendirian, rekrutmen, kaderisasi, dan kepengurusan di partai bagi perempuan,” jelas Hetifah yang merupakan anggota DPR RI Komisi X yang turut serta masuk dalam pembahasan UU Parpol ini.
UU Parpol yang baru, katanya, memberikan terobosan penting bagi partisipasi perempuan di parpol. Keterlibatan perempuan sebagai anggota dan pengurus di parpol merupakan hulu dari perjuangan mereka untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.
“Namun kaum perempuan harus bersiap diri untuk meningkatkan kapasitas serta kapabilitasnya dalam rangka keterlibatan di dunia politik,” tambah Hetifah di sela-sela kunjungan kerja di NTT kemarin (Selasa/21/12).
Sekadar info, dalam RUU Parpol disebutkan bahwa kepengurusan parpol tingkat pusat menyertakan minimal 30% perempuan. UU tersebut juga mengamanatkan adanya pengaturan internal partai tentang tindakan alternatif bagi perempuan.

Mohon ijin bertanya ibu.. Utk pip ank sekolah sd itu wajib kk sinikah ortunya.... Kalau anaknya sdh masuk kk keluarga sini.. tp orang tuanya msh kk luar pulau apakah bs dftr pip...
Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu
ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah