UU Parpol Baru Memberi Ruang Lebih Bagi Perempuan

Sejumlah aktivis perempuan menyambut gembira kehadiran UU Parpol baru. Menurut mereka, kelahiran UU Parpol baru ini memberi makna strategis bagi perempuan. Setidaknya itu dikatakan oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP yang dikenal sebagai aktivis. “UU Parpol baru memberikan ruang lebih banyak dalam pendirian, rekrutmen, kaderisasi, dan kepengurusan di partai bagi perempuan,” jelas Hetifah yang merupakan anggota DPR RI Komisi X yang turut serta masuk dalam pembahasan UU Parpol ini. UU Parpol yang baru, katanya, memberikan terobosan penting bagi partisipasi perempuan di parpol. Keterlibatan perempuan sebagai anggota dan pengurus di parpol merupakan hulu dari perjuangan mereka untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. “Namun kaum perempuan harus bersiap diri untuk meningkatkan kapasitas serta kapabilitasnya dalam rangka keterlibatan di dunia politik,” tambah Hetifah di sela-sela kunjungan kerja di NTT kemarin (Selasa/21/12). Sekadar info, dalam RUU Parpol disebutkan bahwa kepengurusan parpol tingkat pusat menyertakan minimal 30% perempuan. UU tersebut juga mengamanatkan adanya pengaturan internal partai tentang tindakan alternatif bagi perempuan.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b

  2. Knp waktu saya cek dana pip d google ko dana sudah d kembalikan ke pusat padahal saya blm ambl uangx

Lihat semua aspirasi