Berita
Kebijakan Pendidikan di Balikpapan Harus Beda!
Setiap daerah pasti punya keunikan tersendiri. Daerah A belum tentu sama dengan daerah B. DKI Jakarta jelas berbeda dengan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menentukan kebijakan pendidikan pun sudah seharusnya berbeda.
“Setiap daerah punya keunggulan, saya kira sudah tepat jika sistem pendidikan di Balikpapan berbasis kejuruan,” ujar anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kaltim Dr. Ir. Hetifah, MPP.
Sebagaimana yang dikatakan Hetifah, Balikpapan sebagai kota industri, jasa, dan perdagangan, memang harus menggunakan sistem pendidikan dengan basis tenaga kerja. Anggota Komisi X ini sangat mendukung sekali Pemkot membentuk Dewan Industri Kota (DIK). Nantinya DIK akan menjembatani antara sekolah dengan kalangan industri yang ada di Kaltim, dimana industri-industri ini akan dapat memakai siswa-siswi sekolah tersebut. Semacam on the job training.
“Pokoknya sistem pendidikan di Balikpapan harus berbeda,” kata Hetifah lagi.
Sekadar mengingatkan kita semua, Standar Nasional Pendidikan itu mencakup 8 (delapan) lingkup standar nasional, yaitu: 1. Standar Isi. 2.Standar Proses. 3. Standar Kompetensi Lulusan. 4. Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan. 5. Standar Sarana dan Prasarana. 6. Standar Pengelolaan. 7. Standar Pembiayaan dan 8. Standar Penilaian Pendidikan.
Menyambung tentang sistem pendidikan di Balikpapan yang berbasis pada kesiapan siswa untuk menghadapi industri, sepertinya pada standar proses pembelajaran, selain teori, dibutuhkan pengalaman konkret untuk bekal di industri kerja nantinya. Selain itu, untuk mencapai standar kompetensi, selain input yang baik dari tenaga pendidik yang baik, output-nya seharusnya bisa sesuai dengan keunikan di Balikpapan. Jangan sampai begitu lulus, malah menganggur.
Tidak kalah penting adalah Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan. Tanpa kualitas pendidikan yang baik, jangan harap kebijakan yang akan dijalankan, akan mencapai hasil yang maksimal.
Soal kualitas guru memang menjadi persoalan juga. Bayangkan, berdasarkan data Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), saat ini ada sekitar 2.607.311 guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 535.601 (20,54 persen) guru merupakan tamatan SMA. Kemudian, 49.763 (1,90 persen) lulusan D-I, 790.030 (30,30 persen) tamatan D-II,dan 121.327 (4,65 persen) lulusan D-III. Untuk guru lulusan sarjana (S-1) tercatat sebanyak 1.092.912 (41,91 persen), tamatan magister (S-2) 17.619 (0,67 persen), dan lulusan doktor (S-3) sebanyak 59 orang.

Saya mengajukan beasiswa aspirasi Ibu Hetifah karena saya memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan pendidikan SMA/SMK dengan baik meskipun keluarga saya sedang mengalami kendala finansial. Orang tua saya bekerja sebagai [buruh bangunan], dan bantuan ini akan saya gunakan sepenuhnya untuk keperluan sekolah seperti [biaya praktik/seragam/transportasi], agar saya bisa lebih fokus belajar tanpa membebani orang tua
Saya mengajukan beasiswa aspirasi Ibu Hetifah karena saya memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan pendidikan SMA/SMK dengan baik meskipun keluarga saya sedang mengalami kendala finansial. Orang tua saya bekerja sebagai [buruh bangunan], dan bantuan ini akan saya gunakan sepenuhnya untuk keperluan sekolah seperti [ biaya praktik/seragam/transportasi], agar saya bisa lebih fokus belajar tanpa membebani orang tua
Mau melakukan daftar ulang. Perubahan data anak saya , belum 100%. Karna saya tidak mengisi fb dan ig anak. Mau melakukan perubahan data ulang. Tp sudah tidak bisa karna sudah melebihi batas maksimal perubahan data, mohon solusinya